Formappi Curiga Sejak Awal Komisi III DPR Sudah Sepakat Pilih Irjen Firli Jadi Ketua KPK
Nasional

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai bahwa terpilihnya Firli tersebut sudah terpetakan sebelumnya. Bahkan sebelum proses fit and proper test di DPR.

WowKeren - Irjen Pol Firli Bahuri dipilih oleh DPR RI menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Padahal, sosok Firli dikenal sangat kontroversial lantaran banyaknya dugaan pelanggaran etik yang pernah ia lakukan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, lantas menilai bahwa terpilihnya Firli tersebut sudah terpetakan sebelumnya. Bahkan sebelum proses fit and proper test di DPR.

Lucius beranggapan bahwa sejak awal seluruh fraksi di DPR sudah sepakat untuk menjadikan Firli sebagai orang nomor satu di lembaga anti-rasuah tersebut. "Saya kira pemilihan Firli sebagai Ketua KPK yang dilakukan secara musyawarah menunjukkan bahwa sosok ini sesungguhnya sudah sejak awal disetujui oleh semua fraksi di DPR," tutur Lucius dilansir Kumparan pada Jumat (13/9).

Dengan adanya kesepakatan sejak awal itu, maka Lucius menyebut bahwa proses fit and proper test di DPR hanyalah formalitas belaka. Komisi III DPR dinilai hanya berbasa-basi politik sebelum mengangkat sosok yang telah mereka sepakati sebelumnya.


"Bahkan sosok pimpinan lainnya pun juga nampak sudah di-setting sejak awal semuanya," terang Lucius. "Proses fit and proper test Komisi III hanya semacam basa-basi formalistik demi mengesahkan apa yang sebenarnya sudah disepakati sejak semula. Dengan latar seperti itu, kita tak perlu kaget dengan sosok-sosok yang akhirnya diumumkan sebagai pimpinan KPK."

Selain itu, Lucius juga menduga bahwa proses seleksi pemilihan Capim KPK sudah direkayasa sejak awal. Hal ini nampak dari rekayasa penentuan sosok pimpinan KPK yang tersirat dalam kriteria yang diajukan Komisi III DPR. Kriteria tersebut mengharuskan Capim untuk menunjukkan persetujuan pada agenda revisi UU KPK serta isu krusial lainnya yang diinginkan DPR.

"Dukungan Capim pada revisi UU KPK dan isu-isu krusial adalah kartu mati bagi para Capim agar terpilih," terang Lucius. "Apalagi untuk semua janji para Capim, mereka harus siap diikat oleh kontrak politik dengan Komisi III."

Dengan demikian, kelima pimpinan KPK yang baru terpilih ini dinilainya hanya pantulan sikap dan wajah DPR yang berupaya melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kontrak politik antara 10 Capim KPK dengan Komisi III DPR juga disorot oleh Lucius.

"Sebagai pengontrol, DPR tentu saja terbebaskan dari teror penangkapan oleh KPK setiap kali mereka melakukan korupsi. Ini sekaligus menjadi era baru DPR, era bebas korupsi," pungkas Lucius. "Saya kira dari semua proses itu, hasil akhir berupa lima wajah baru pimpinan KPK tak bisa memberikan optimisme pada pemberantasan korupsi ke depan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait