Presiden Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Hamzah: Sudah Terlambat
Instagram/fahrihamzah
Nasional

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota fraksi PKS, Nasir Djamil. Menurut Nasir, pembahasan ke tingkat dua harus dilanjutkan lantaran sebelumnya sudah disepakati untuk membawa RKUHP ke paripurna.

WowKeren - Presiden Joko Widodo diketahui telah meminta agar pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditunda. Keputusan tersebut Jokowi ambil usai mendengarkan masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan revisi KUHP tersebut.

Menanggapi keputusan Jokowi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bahwa permintaan sang Presiden sudah terlambat. "Sudah terlambat, pengesahan sudah terjadwal," ujar Fahri dilansir Tempo pada Sabtu (21/9).

Menurut Fahri, DPR sudah memutuskan bahwa pengesahan RKUHP akan digelar dalam rapat paripurna pada Selasa (24/9) pekan depan. Sehingga Fahri menegaskan bahwa Jokowi sudah terlambat.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil. Menurut Nasir, pembahasan ke tingkat dua harus dilanjutkan lantaran sebelumnya sudah disepakati untuk membawa RKUHP ke paripurna.


"Sebaiknya jangan ditunda," tutur Nasir. "Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu. Sebab, pengambilan putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa Presiden akan menunda pengesahan RKUHP."

Sebelumnya, RKUHP mendapat protes besar-besaran dari sejumlah kalangan. Mahasiswa bahkan sampai turun ke jalan dan "menyita" Gedung Parlemen demi menolak rencana tersebut.

Jokowi akhirnya mengambil sikap tegas menanggapi kritik bertubi-tubi tersebut. Jokowi juga meminta agar pembahasan RKUHP dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2019-2024.

"Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi KUHP, saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9). "Saya telah memerintahkan Menkumham selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda."

Pernyataan resmi ini pun disambut baik oleh mayoritas masyarakat Indonesia, termasuk dari kalangan milenial yang akrab menggunakan media sosial. Seolah berterimakasih atas sikap tegas sang presiden, mereka mengantarkan tagar #BergerakBarengJokowi hingga ke posisi puncak Trending Topic Indonesia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel