Ada Retak di Boeing 737NG, 3 Pesawat Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Dikandangkan
Nasional

1 dari 3 armada Boeing 737NG milik Garuda Indonesia dan 2 dari 5 Boeing 737NG milik Sriwijaya Air berusia lebih dari 30 ribu FCN dihentikan operasinya usai ditemukan keretakan.

WowKeren - Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi terhadap pesawat Boeing 737 New Generation (NG). Hal itu dilakukan usai Kemenhub menerima DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) atau perintah kelaikan terbang nomor 19-10-003.

Perintah tersebut dikeluarkan usai ditemukan keretakan pada armada Boeing 737NG. Pihak Kemenhub telah memerintahkan agar para maskapai yang mengoperasikan Boeing tipe tersebut untuk melakukan instruksi sesuai AD. Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub Avirianto menyebutkan bawah ada sejumlah maskapai di Indonesia yang memakai pesawat jenis tersebut.

Terbanyak adalah Lion Air yang mengoperasikan lebih dari seratus armada Boeing 737NG. Lalu disusul dengan Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat.


"Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat," tutur Avi melalui keterangan resminya, Selasa (15/10). "Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat."


Avi menuturkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan retak (crack) pada salah satu dari tiga Boeing 737NG yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia. Adapan pesawat tersebut sudah berusia lebih dari 30.000 FCN (Flight Cicyle Number).

Tak hanya itu, keretakan juga dijumpai pada 2 pesawat Boeing 737 NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN. Sementara itu, Batik Air maupun Lion Air tidak memiliki pesawat Boeing 737NG dengan usia lebih dari 30.000 FCN. "Sedangkan Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 FCN," ujar Avi.

Untuk tiga pesawat yang mengalami retak tersebut, untuk sementara ini sedang ditangguhkan operasinya. Selain itu, ia juga meminta agar para maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut memasukkan inspeksi ke dalam program perawatan rutin.

"Selanjutnya DKPPU meminta kepada operator yang mengoperasikan B737NG yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Sriwijaya Air," lanjut Avi. "Untuk memasukkan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003, ke dalam Maintenance Program dengan interval rutin setiap 3500 Flight Cycle (FC)."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru