Mendagri Tito Bakal Bicarakan Anggaran Lem Aibon Rp 82 M Dengan Gubernur DKI Anies
Nasional

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa masih ada mekanisme internal di Pemprov DKI. Oleh sebab itu, Tito belum akan melakukan intervensi.

WowKeren - Baru-baru ini, anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang masuk dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 mendapat banyak sorotan. Pasalnya, Disdik DKI memasukkan lem Aibon senilai Rp 82 miliar.

Persoalan ini lantas membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara. Mendagri Tito mengaku akan berbicara dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hal ini.

"Saya kan baru juga. Nanti saya komunikasikan dengan Pak gubernur," ujar Mendagri Tito dilansir detikcom pada Rabu (30/10). "Saya sendiri kan baru. Bicara dengan Pak Anies dan Pak Prasetio (Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi). Saya kan kenal baik dua-duanya."

Menurut mantan Kapolri tersebut, memang masih ada mekanisme internal di Pemprov DKI. Oleh sebab itu, Tito belum akan melakukan intervensi.


"Kita lihat saja nanti. Kan masih ada mekanisme internal di sana," terang Mendagri Tito. "Ada inspektoratnya, ada kajian di DPRD-nya. Kita belum mengintervensi sampai ke sana dulu."

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Syaefuloh Hidayat, sudah menjelaskan perkara anggaran lem Aibon tersebut. Menurut Syaefuloh, anggaran tersebut bersifat sementara untuk kemudian diubah setelah mendapat rencana anggaran dari pihak sekolah.

Anggaran alat tulis kantor (ATK) seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat lantas direvisi menjadi Rp 22 miliar. Menurut Syaefuloh, anggaran awal memang masih sangat dinamis dan juga bisa berubah seiring berjalannya pembahasan di komisi. Oleh sebab itu, pihaknya juga masih akan melakukan penyesuaian kembali.

"Insya Allah itu akan disesuaikan dengan kebutuhan nantinya. Di 23 rekening untuk ATK sudah seluruhnya Rp 22 miliar yang tadinya anggaran lem aibon itu," tutur pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Syaefuloh Hidayat, di Gedung DPRD DKI pada Rabu (30/10). "Jadi memang perlu disesuaikan. Ini hanya sementara."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait