Nikita Mirzani Ngaku Dijauhi Banyak Rekan Artis Usai Dituding Jadi Cepu Polisi
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Selebriti

Tudingan Elza Syarief yang mengatakan Nikita Mirzani sebagai cepu atau informan polisi membuat janda dengan tiga anak ini dijauhi oleh rekan-rekannya yang sesama artis.

WowKeren - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (5/11) ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Ia diperiksa terkait laporannya terhadap Elza Syarief yang menudingnya sebagai cepu atau informan polisi.

Perempuan berusia 33 tahun itu lantas membantah dan menegaskan bahwa dirinya bukanlah cepu. Niki kemudain blak-blakan bahwa hubungannya dengan aparat hanya sebatas pelapor dan terlapor.

"Deket karena gue sering dilaporin, gimana sih, di Polda dilaporin di sini (Polres Jakarta Selatan) bukan lagi, banyak banget (laporannya)" ucap Niki di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/11). "Jadi deket, deketnya maksudnya lebih ke sebagai pelapor, BAP ke polisi, ya gitu aja sih, enggak lebih, enggak pernah hangout bareng atau apa."

Lebih lanjut, rupanya tudingan soal Niki sebagai cepu polisi ini berimbas pada kehidupan sosialnya. Niki mengaku dijauhi oleh rekan-rekan sesama artis lantaran hal ini.


"Ada beberapa orang yang menyingkir, sumpah ada, padahal kan teman,” kata Niki. “Teman Niki artis terkenal semua tapi enggak ada yang masuk penjara karena narkoba gara-gara Niki."

Kendati begitu, tudingan Elza tersebut membuat Niki merasa kecewa. Niki akhirnya harus bersusah payah menjelaskan kepada teman-temannya bahwa tudingan tersebut tidaklah benar.

"Kecewa banget apalagi Niki kan juga berusaha jelasin sampai berjam-jam di telepon intinya percaya deh gue enggak begitu,” tutur Niki. “Pada mau pakai apa kek terserah deh, gue enggak ganggu."

Seperti diketahui sebelumnya, Elza Syarief menduga kalau janda dengan tiga anak tersebut menjadi cepu polisi lantaran dia beranggapan seluruh kasus Niki di Polda Metro Jaya tidak diproses gara-gara hal ini. Tak terima dituding demikian, mantan Sajad Ukra itu pun resmi melaporkan Elza Syarief ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru