Penggusuran Sunter Diprotes Warga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 'No Comment'
Nasional

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyerahkan perihal penggusuran di Sunter, Jakarta Utara, kepada pemangku kepentingan setempat, yakni Wali Kota Jakarta Utara.

WowKeren - Penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diprotes oleh warga setempat. Objek penggusuran tersebut adalah bangunan dan tempat usaha warga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri enggan mengomentari penggusuran tersebut. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut menyerahkan perihal penggusuran Sunter kepada pemangku kepentingan setempat. "Tanya ke Wali Kota Jakarta Utara saja ya," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara dilansir Antara, Selasa (19/11).

Sebelumnya, puluhan warga Sunter yang menjadi korban gusuran sempat mengingatkan Anies terhadap salah satu janji kampanyenya. Janji yang dimaksud adalah tidak adanya penggusuran di era Gubernur Anies.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur," tutur seorang warga yang bernama Subaidah dilansir Antara, Sabtu (16/11). "Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye."


Menanggapi "tangis" korban gusuran tersebut, PDI Perjuangan DKI Jakarta telah memberikan responsnya. Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, memang benar Anies pernah berjanji tak akan melakukan penggusuran kala berkampanye dahulu.

"Pasti ingkar. Enggak ada cara lain. Sekarang, Fraksi PDI Perjuangan (DPRD DKI Jakarta) mendorong yang tergusur mendapat tempat yang layak huni bagi mereka," jawab Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Senin (18/11). "Itu sebagaimana dikatakan Ahok (mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama). Ahok pernah katakan dalam debat kampanye dulu, untuk tata Jakarta tidak mungkin tanpa penggusuran. Karena Pak Anies hanya ingin mendapatkan simpati masyarakat. Maka Pak Anies sampaikan program itu (tanpa menggusur)."

Di sisi lain, Pemkot Jakarta Utara tekah menjelaskan bahwa penggusuran di Sunter ini telah sesuai aturan. Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda, mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan surat peringatan sebanyak 3 kali.

"Kami sudah memberikan imbauan, surat peringatan tiga kali, menerima perwakilan warga di kantor, hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," pungkas Syamsul. "Kami menawarkan solusi agar mereka bisa direlokasi ke rumah susun, tetapi warga juga tidak mau."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru