Roy Kiyoshi Iba Maafkan Pelaku Fitnah 21 Tahun, Komentari Ruben Onsu Tak Cabut Laporan Polisi
Wowkeren/Fernando
Selebriti

Ditemani kuasa hukumnya, Roy Kiyoshi resmi melayangkan permohonan pencabutan gugatan terhadap akun YouTube Hikhmah Kehidupan pada Kamis (21/11). Ia pun mengaku lega.

WowKeren - Roy Kiyoshi kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (21/11). Kedatangan Roy bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, bertujuan untuk melayangkan permohonan pencabutan gugatan terhadap akun YouTube Hikhmah Kehidupan.

Sebelumnya, pemilik akun YouTube yang bernama Eka Aulia Brilianto alias Abriel sudah meminta maaf kepada Roy. Abriel dan sang ayah bahkan bersujud dan menangis di kaki Roy agar mendapat ampunan.

"Kami tidak melihat ada niat jelek dari sang pelaku ya. Dia umur 21 tahun dan orangtuanya dari desa loh minta maaf nyembah-nyembah sampai ndelosor loh," ucap Henry saat ditemui WowKeren pada Kamis (21/11). "Masa kita mau perkarakan, dimana hati kita."


Henry menambahkan sang pelaku dan ayahnya sudah kembali ke kampung halaman di daerah Pemalang. Pihak Roy kini tinggal menunggu proses pencabutan dari pihak kepolisian.

Disinggung soal Ruben Onsu yang tetap kukuh melaporkan pelaku, Roy enggan banyak komentar. Henry mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin mencampuri urusan Ruben ataupun membantu mediasi.

"Kita nggak mau ikut campur. Jadi kalau mungkin ada mediasi antara Hikmah Kehidupan dan Ruben ya itu urusan masing-masing," ujar Henry. "Karena kepentingan orang kan beda-beda. Kita nggak mau ikut campur."

Lebih lanjut, Roy berharap kasus tersebut bisa jadi pembelajaran bagi netizen agar lebih hati-hati bertindak. "Ya ini mungkin bisa jadi pembelajaran buat netizen ya," ucap Roy singkat.

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait