PSI Kritik DKI Beli Komputer Rp128,9 M, DPRD Justru Pasang Badan
Nasional

Lewat sebuah konferensi pers pada Jumat (6/12), Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD DKI mengklarifikasi soal pengadaan komputer bernilai Rp128,9 miliar. Namun konpers ini justru tak dihadiri Anthony PSI.

WowKeren - RAPBD DKI Jakarta tahun anggaran 2020 kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, masih bersumber dari pernyataan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), diketahui pemerintah provinsi hendak mengadakan satu unit komputer yang menghabiskan biaya hingga Rp128,9 miliar.

Adalah Anggota Komisi C DPRD DKI F-PSI, Anthony Winza Prabowo, yang menyampaikan hal tersebut. Menurut paparannya, unit komputer itu diusulkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

Pengungkapan ini rupanya berbuntut panjang. Pasalnya Anthony ternyata langsung "disikat" usai menyampaikan kritikannya. Menariknya, justru rekannya sesama anggota Komisi C DPRD DKI, tepatnya Cinta Mega dari F-PDI Perjuangan lah yang memprotes keras pernyataan Anthony itu.

Tak berhenti sampai di situ, perbedaan kubu di Komisi C DPRD DKI kini semakin terpampang nyata. Pasalnya tanpa kehadiran Anthony, pimpinan dan anggota Komisi C dilaporkan menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi perihal pengadaan komputer bernilai ratusan miliar rupiah itu.

Tercatat sebanyak 10 dari 16 anggota Komisi C hadir di konferensi pers itu. Di antaranya hadir pula Ketua, Wakil Ketua Komisi, dan sejumlah anggota seperti Cinta Mega.


Disampaikan oleh Anggota Komisi C dari F-Gerindra, S Andyka, anggaran fantastis itu bukan hanya untuk membeli satu unit komputer seperti yang disangka banyak pihak selama ini. Anggaran itu juga digunakan untuk membeli server dan beberapa perangkat lunak lainnya.

"Informasi yang beredar untuk membeli satu komputer Rp128,9 miliar, kami pastikan itu tidak benar," tutur Andyka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12). Lebih tepatnya, anggaran itu digunakan untuk membeli satu set komputer yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, anggota Komisi C lain, Dimaz Raditya Soesatyo menyebut perangkat tersebut bukanlah sekadar komputer biasa. Putra Ketua MPR RI Bambang Soesatyo itu menyebut komputer yang dimaksud bahkan berukuran jauh lebih besar dari perangkat pada umumnya.

"Ini MC, mainframe computer, biasanya dipakai untuk perbankan, pemerintah, dan juga institusi atau perusahaan yang mempunyai data banyak, data tinggi," kata Dimaz, dilansir Kompas. "Ini bukan komputer biasa, itu segede ruangan, untuk yang ini mesin paling baru."

Lebih lanjut, anggota Komisi C Bambang Kusumanto juga menilai pengadaan seperangkat komputer hingga Rp128,9 miliar sebenarnya sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi PAD dari teknologi tersebut. "Kalau kita bandingkan angkanya, taruhlah Rp129 miliar dibandingkan dengan pajak sekarang saja yang Rp52 triliun, itu cuma 0,2 persen. Ini untuk lima tahun ke depan," pungkas Bambang.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru