Sebut 2019 Tahun Berat, Ketua KPK: Jangan-Jangan Ada Strategi Baru Dari Presiden Jokowi
Nasional

Dalam Malam Penghargaan Anti-Corruption Film Festival 2019 dan Dongeng Kebangsaan pada Minggu (8/12), Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa masyarakat harus terus optimis.

WowKeren - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo sempat menyinggung beratnya tahun ini dalam Malam Penghargaan Anti-Corruption Film Festival 2019 dan Dongeng Kebangsaan pada Minggu (8/12). 2019 dinilai merupakan tahun yang berat bagi pemberantasan korupsi terkait dengan revisi Undang-Undang KPK.

Diketahui, revisi UU KPK ini memang menuai kontroversi lantaran sejumlah aturan di dalamnya justru dinilai melemahkan kewenangan lembaga anti rasuah tersebut. Meski demikian, Agus menyebut bahwa masyarakat harus terus optimis dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi ke depannya. Ia juga menyinggung Presiden Joko Widodo selaku panglima tertinggi pemberantasan korupsi.

"Kita harus selalu berharap meskipun tahun 2019 ini adalah tahun berat," tutur Agus di Lotte Shopping Avenue. "Mungkin kita juga perlu merenung, jangan-jangan ada strategi baru yang pengen diperkenalkan oleh Panglima pemberantasan korupsi kita. Kita bicara Panglima, selalu Panglimanya adalah Presiden."

Tak hanya itu, Agus juga mengingatkan masyarakat bahwa kini korupsi masih menjadi persoalan utama di Indonesia. Oleh sebab itu, Agus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di berbagai bentuk dan tingkatan.


"Artinya kita ajak mengingat perjuangan yang belum selesai, perjuangan yang masih panjang. Tadi disebutkan memang tahun 2019 adalah tahun yang sangat berat. Tapi kita harus selalu optimistis," jelas Agus. "Kita harus berjuang terus, saling mengingatkan, jangan lupa korupsi masih berjangkit dengan begitu luar biasanya di negeri ini. Karena itu perlu kesabaran, perlu daya tahan yang tinggi untuk kita selalu memperjuangkan perlawanan terhadap korupsi."

Di sisi lain, banyak pihak yang masih berharap Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Namun, pihak Istana justru menyatakan bahwa sang Presiden tidak akan menerbitkan Perppu KPK.

Tidak ada dong (Perppu KPK). Kan Perppu tidak diperlukan lagi," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11). "Sudah ada undang-undang, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019. Tidak diperlukan lagi Perppu."

Meski demikian, pernyataan jubir Jokowi tersebut justru ditampik oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya Jokowi belum memutuskan nasib Perppu KPK.

"Presiden mengatakan belum memutus untuk mengeluarkan atau tidak mengeluarkan Perppu karena undang-undangnya masih diuji di MK," ujar Mahfud pada Senin (2/12) pekan lalu. "Presiden juga tidak ingin nanti MK sebenarnya memutus hal yang sama untuk apalagi Perppu."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait