Kini Dipecat, Ternyata Eks Direktur Garuda Ini Sudah Lama 'Kuasai' Maskapai
Nasional

Lewat sebuah dokumen yang beredar di media, terungkap bahwa 5 Direktur Garuda Indonesia yang dipecat Erick Thohir itu ternyata 'menguasai' hingga anak-cucu-cicit perusahaan.

WowKeren - Maskapai Garuda Indonesia terus menjadi sorotan publik nasional setelah kedapatan menyelundupkan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Apalagi karena jajaran direksinya diduga terlibat aktif dalam praktik penyelundupan yang merugikan negara hingga Rp1,5 miliar itu.

Akibat kejadian ini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, dan empat direktur lainnya langsung dipecat oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Pencopotan ini pun telah disepakati oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia dan akan disahkan dalam RUPSLB Januari 2020 mendatang.

Terbongkarnya praktik penyelundupan ini pun membuat berbagai "skandal sampingan" muncul. Mulai dari isu eksploitasi dan pelecehan terhadap kru kabin, tepatnya pramugari, hingga maskapai yang ternyata "dikuasai" oleh jajaran direksi tersebut.

Monopoli jabatan oleh para direktur ini terbongkar lewat sebuah dokumen yang diterima media, salah satunya dilansir Kumparan. Dalam dokumen itu terlihat para direktur yang diberhentikan tersebut ternyata menjabat di lebih dari satu anak dan cucu usaha. Bahkan ada direktur yang menjabat sebagai komisaris di delapan anak, cucu, hingga cicit usaha sekaligus.

Informasi ini tertera di sebuah dokumen dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 yang dirilis pada Senin (9/12) lalu. Di dokumen itu tertera resmi bahwa kelima eks direktur tersebut juga dinonaktifkan dari jabatan mereka sebagai komisaris di anak-cucu-cicit usaha Garuda Indonesia.


"Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Saudara diminta untuk segera menetapkan pemberhentian nama-nama tersebut di atas dari jabatan Dewan Komisaris," demikian kutipan isi dokumen tersebut. "Baik pada anak-anak perusahaan maupun cucu perusahaan dan jabatan lainnya dalam kedudukannya mewakili perusahaan."

"Pemberhentian pada jabatan Dewan Komisaris anak/cucu perusahaan tersebut berlaku," imbuhnya. "Sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk."

Jabatan komisaris yang mereka emban pun sukses mengejutkan publik. Pasalnya seperti Ari yang ternyata menjabat sebagai Komisaris Utama di enam perusahaan sekaligus, meliputi PT GMF AeroAsia dan PT Citilink Indonesia.

Kini Dipecat, Ternyata Eks Direktur Garuda Ini Sudah Lama \'Kuasai\' Maskapai

Kumparan

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian BUMN maupun Garuda Indonesia terkait dengan monopoli jabatan ini. Namun skandal ini diketahui menambah panjang daftar kasus yang terungkap akibat penyelundupan kargo ilegal akhir November 2019 tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru