Pernah gagal maju jadi Caleg dan akhirnya dipenjara karena perkara politik tak membuat Ahmad Dhani kapok kembali terjun ke dunia politik setelah bebas nanti.
- Nur Khotimah
- Selasa, 17 Desember 2019 - 09:17 WIB
WowKeren - Ahmad Dhani akan segera bebas dalam hitungan hari. Hendarsam Marantoko selaku pengacara Dhani mengungkapkan kliennya akan segera bebas pada 28 Desember mendatang. Lantas, seperti apakah rencana Ahmad Dhani setelah resmi bebas dari penjara nanti?
Ditanya soal rencana Dhani setelah bebas, Hendarsam mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan. Di mana suami Mulan Jameela itu akan kembali terjun ke dunia politik usai bebas nanti. Pernah gagal maju jadi Caleg dan dipenjara karena perkara politik tak membuat Dhani kapok kembali terjun ke dunia politik.
"Mas Dhani bilang akan tetap berkegiatan seperti biasa di politik," tegas Hendarsam Marantoko saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Senin (16/12). Tapi Hendarsam menambahkan bahwa kliennya tak akan meninggalkan dunia hiburan meski nantinya sibuk berpolitik.
Menurut keterangan Hendarsam, Dhani akan tetap menjalankan kariernya sebagai musisi di sela kesibukannya di dunia politik. Pentolan grup band Dewa 19 itu juga akan melebarkan sayap ke bidang lain, seperti layar lebar dan literasi. Dhani diketahui sudah menulis buku selama berada di tahanan.
"Kegiatan bermusiknya juga akan dijalankan," lanjut Hendarsam Marantoko. "Dia sudah membuat buku ya, rencananya mau buat film juga."
Sementara itu, Hendarsam beberapa waktu lalu mengabarkan bahwa Dhani sangat antusias menyambut hari kebebasannya. Hendarsam memperkirakan bahwa hari bebas Dhani akan jatuh pada 28 Desember jika menurut perhitungannya. Hasil itu diperoleh setelah mempertimbangkan pemotongan masa hukuman Dhani.
"Iya betul, sekitar tanggal 28 Desember (Ahmad Dhani bebas) kalau kita hitung," tutur Hendarsam Marantoko saat dihubungi oleh wartawan melalui sambungan telepon pada Rabu (11/12). "Ya kalau enggak ada halangan, akhir tahun ini (bebas) kan sudah dapat potongan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan ya tanggal 28 Desember (bebas), karena kan ditahan pertama 28 Januari."
Dhani sekarang masih menjalani sisa masa tahanannya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ia dipenjara karena kasus ujaran kebencian yang dibuatnya di Twitter. Awalnya Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ini oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun Dhani kemudian mengajukan banding dan diterima sehingga hukumannya diringankan menjadi 1 tahun penjara.
(wk/nur2)