Pengacara Akhirnya Ungkap Tanggal Pasti Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Kapan?
Selebriti

Dapat remisi, Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani akhirnya mengungkap tanggal pasti kebebasan kliennya yang ternyata tinggal menghitung hari.

WowKeren - Kabar Ahmad Dhani segera bebas sudah tercium sejak beberapa waktu lalu. Suami Mulan Jameela ini ramai disebut akan menghirup udara bebas akhir tahun 2019 atau awal 2020. Kini teka-teki tentang tanggal pasti pembebasan Dhani pun akhirnya dijawab oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.

Kepada wartawan, Hendarsam mengabarkan bahwa kliennya kemungkinan besar akan bebas pada tanggal 28 Desember 2019. Dhani sebelumnya dijatuhi hukuman selama satu tahun penjara. Tapi pentolan grup band Dewa 19 itu kemudian mendapat remisi atau potongan masa tahanan, sehingga bisa bebas lebih cepat.

"Iya betul, sekitar tanggal 28 Desember (Ahmad Dhani bebas) kalau kita hitung," tutur Hendarsam Marantoko saat dihubungi oleh wartawan melalui sambungan telepon pada Rabu (11/12). "Ya kalau enggak ada halangan, akhir tahun ini (bebas) kan sudah dapat potongan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan ya tanggal 28 Desember (bebas), karena kan ditahan pertama 28 Januari."


Hendarsam juga mengabarkan kliennya sangat antusias menyambut hari kebebasannya yang tinggal menghitung hari. Ayah dari Al Ghazali itu tak sabar menantikan momen tahun baru bersama keluarga di rumah. "Iya iya insya Allah tahun baruan (bersama) keluarga. Ya excited lah menyambut kebebasan bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," sambungnya.

Sementara itu, Dhani sekarang masih menjalani sisa masa tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Ia dipenjara karena kasus ujaran kebencian yang dibuatnya di Twitter. Awalnya Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ini oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun Dhani kemudian mengajukan banding dan diterima sehingga hukumannya diringankan menjadi 1 tahun penjara.

Kemudian untuk kasus Vlog "Idiot" Ahmad Dhani juga mendapat titik terang. Pengacara Dhani untuk kasus ini, Aldwin Rahardian mengatakan bahwa banding yang diajukan oleh kliennya telah diterima Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Hukuman Dhani pun berkurang dari 1 tahun penjara menjadi hanya 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru