Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas menyampaikan bahwa Pemprov DKI akan memanggil pihak penyelenggara DWP untuk membuka ulang komitmen mereka saat akan menggelar acara.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 20 Desember 2019 - 13:27 WIB
WowKeren - Festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 memang telah usai digelar pada 13 hingga 15 Desember 2019 kemarin. Namun, sejumlah ormas yang sejak awal menolak gelaran DWP 2019 ini hingga kini masih terus membayangi.
Salah satunya adalah Front Pembela Islam (FPI) yang mengklaim telah menemukan minuman keras dan kondom pada acara DWP. Meski demikian, FPI enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait bagaimana mereka bisa menemukan barang terlarang tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas menyampaikan bahwa Pemprov DKI akan memanggil pihak penyelenggara DWP. Tak hanya untuk mengonfirmasi temuan tersebut, namun Pemprov DKI juga ingin membuka ulang komitmen penyelenggara DWP saat akan menggelar acara.
"Jadi penyelenggara memiliki komitmen sebelum menyelenggarakan," tutur Anies di Jakarta Timur pada Jumat (20/12). "Mereka menandatangani komitmen, tim kita berapa di lapangan melakukan pemantauan, dan terkumpul data-data, mereka akan dilakukan pemanggilan."
Selanjutnya, Anies akan membandingkan komitmen pihak penyelenggara dengan temuan jajaran Pemprov DKI di lapangan selama DWP berlangsung. Meski demikian, Anies tidak menjelaskan komitmen dan juga temuan yang dimaksudnya.
"Untuk ditunjukkan ini komitmennya, dibandingkan kenyataanya," ujar Anies. "Dari situ kemudian kita lakukan penilaian."
Sebelumnya, Pemprov DKI memang memberikan izin terhadap penyelenggaraan DWP 2019 dengan sejumlah syarat. Syarat tersebut antara lain adalah menaati semua aturan, tak membawa dan transaksi narkoba, hingga berperilaku yang sesuai dengan norma budaya, meski tak dijelaskan secara detail norma budaya seperti apa yang dimaksud.
Menurut Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Alberto Ali, DWP sendiri telah menyumbang pendapatan asli daerah dari sektor pajak kala terakhir dihelat di Jakarta pada 2017. Pemasukan yang disumbangkan oleh DWP pun mencapai Rp 10 miliar.
"Ada dua objek pajak yang dikenakan kepada DWP yaitu makanan sebesar 10 persen, dan kedua pajak hiburan sebesar 20 persen. 2017 untuk pajak minum tadi sebesar Rp 2,5 miliar dengan penyelenggaraan 2 hari," terang Alberto dilansir detikcom pada Jumat (13/12). "Dan untuk hiburan yang kurang lebih Rp 7,5 miliar dari tahun lalu dengan penyelenggaraan 2 hari sebesar 10 miliar."
(wk/Bert)