Pelaku Penyerangan Air Keras Ditangkap, Novel Baswedan Nilai Ada yang Janggal
Nasional

Novel Baswedan menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang didapatnya, pelaku penyerangan melakukan aksinya lantaran motif dendam pribadi sehingga ia pun mengaku heran akan hal itu.

WowKeren - Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya menemui titik terang. Polisi akhirnya menetapkan 2 orang pelaku penyerangan Novel. Keduanya adalah anggota polisi aktif yang telah diamankan pada Kamis (26/12) malam.

Novel pun mengapresiasi penangkapan tersebut. "Saya nggak tahu orang itu siapa, cuma namanya ada penangkapan itu suatu hal yang bagus," kata Novel dilansir Detik, Sabtu (28/12).

Meski demikian, ia menilai ada kejanggalan yang turut mewarnai penangkapan tersebut. "Saya merasa ada suatu bahwa ada suatu yang janggal, tentunya saya tidak mau bicara lebih lanjut, saya melihat ini suatu permulaan, kita mesti harus melihat dan nanti selanjutnya kawan-kawan dari penasehat yang merespons," kata Novel.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang didengarnya, pelaku penyerangan melakukan tindak kekerasan lantaran memiliki dendam pribadi terhadap Novel. Novel pun mempertanyakan hal ini sebab menurutnya tidak ada dendam pribadi antara dirinya dengan dua orang pelaku tersebut.


"Cuma masalahnya begini, ketika ada yang mengatakan, saya nggak tahu apakah dalam rilis dikatakan begitu apa tidak, cuma info yang saya dengar katanya orang ini bertindak karena suatu, inisiatif sendiri," ujar Novel. "Dan kemudian dikatakan ada masalah pribadi, saya ndak ngerti ini lelucon atau suatu yang aneh?"

Novel menegaskan bahwa tidak ada masalah pribadi antara dirinya dengan pelaku. Ia pun juga optimis jika kasusnya tersebut segera dapat diselesaikan. "Kita doakan," katanya.

Sebelumnya, nama Novel Baswedan sempat menjadi trending topic di jagad maya Twitter pada Jumat (27/12). Hal itu menyusul berita penangkapan 2 tersangka, mengingat kasus Novel sendiri sudah bergulir sejak lebih dari 2 tahun lalu.

Pasalnya, tak sedikit pula pihak yang menilai bahwa kasus Novel adalah rekayasa. Novel bahkan sempat dipolisikan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung pada awal November 2019 lalu.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait