Wakil Ketua KPK Buka-Bukaan Soal Pelaporan Kasus Jiwasraya
Nasional

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango akhirnya buka-bukaan terkait masalah pelaporan kasus dugaan korupsi yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya.

WowKeren - Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya kini tengah dilanda defisit hingga merugikan negara hingga puluhan triliun. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango akhirnya buka-bukaan mengenai kasus dugaan korupsi yang menimpa perusahaan pelat merah tersebut.

Nawawi membeberkan jika kasus Jiwasraya sendiri sebenarnya sudah dilaporkan ke KPK sejak April 2019 silam. Namun, kasus ini masih belum ditangani secara maksimal oleh KPK pada saat ini sehingga baru menghebohkan pada akhir-akhir tahun 2019 ini.

"Yang saya ingin saya ingin katakan ketika kasus Jiwasraya anget, kami juga baru masuk menjadi bagian dari KPK mencoba mencari tahu," beber Nawawi Pomolango seperti dilansir dari Detik, Jumat (29/12). "Dalam waktu yang singkat saya sudah masuk kerja di KPK, apakah memang kasus ini nggak pernah datang ke KPK? Apakah betul tidak pernah ada sehingga KPK tidak menghandle ini?"


"Ternyata tidak demikian dari data yang saya peroleh sebenarnya kasus Jiwasraya ini pernah masuk dilaporkan atau paling tidak diterima adanya kasus itu di pada bulan April 2019," sambungnya. "Kemudian seorang Firli (Firli Bahuri) yang waktu itu masih jadi bagian di situ barang kali juga tahu soal ini, bahwa laporan Jiwasraya itu pernah masuk di KPK."

Kala itu, KPK masih dipimpin oleh Komisioner KPK periode 2015-2019 yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata. Saat itu BPK juga sudah menyerahkan data-data terkait kasus Jiwasraya. Namun Nawawi menduga tidak ada keseriusan dari pimpinan KPK saat itu untuk menangani laporan soal Jiwasraya.

"Bahkan kita sudah, saya mendapatkan data bahwa teman-teman di BPK sudah menyerahkan data-data ke KPK berhubungan Jiwasraya tetapi tidak disikapi atau bukan tidak," kata Nawawi. "Mungkin disikapi tapi terlalu lambat atau ogah-ogahan."

"Nah di situ persoalan kita sering katakan jangan cuman OTT ini menunjukan fakta kalau membangun kasus dari bahwa yang bukan OTT itu menjadi kesulitan," sambungnya. "Ketika memperoleh perkara semacam ini ada kecenderungan mereka ogah."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait