'Keraton Pribadi' Raja Agung Sejagat Ternyata Berizin Usaha Angkringan
Nasional

Sinuhun Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) mengaku bergelar raja serta permaisuri atas Kerajaan Agung Sejagat yang berdiri di Purworejo, Jawa Tengah. Kekinian keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.

WowKeren - Kasus Kerajaan Agung Sejagat yang berdiri di Purworejo, Jawa Tengah terus menyita perhatian masyarakat Indonesia. Sebagai informasi, pasangan suami istri bernama Sinuhun Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) mengaku menjadi penguasa dari kerajaan tersebut.

Kekinian keduanya telah diciduk oleh kepolisian. Bahkan keduanya kini sudah berstatus sebagai tersangka atas kasus penipuan dan keonaran.

Kekinian, Polda Jawa Tengah tak hanya menggeledah keraton Totok di Purworejo, kediaman pribadinya di Desa Ngabangan, Sleman juga ikut digeledah. Bersama aparat gabungan dari Polsek Godean dan perangkat Desa Ngabangan, mereka melakukan penggeledahan pada Selasa (14/1) tengah malam.

Aksi penggeledahan itu tentu menarik perhatian warga. Kesempatan ini tentu tak disia-siakan awak media yang berusaha mengorek informasi soal Totok dari warga setempat.

Salah seorang warga bernama Niken Puji Lestari pun bersedia angkat bicara soal sosok Totok. Ia mengaku sangat lega akhirnya Totok berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Pasalnya selama ini kegiatan di kediaman Totok dinilai cukup meresahkan lingkungan sekitar.


Menariknya, sebuah fakta mengejutkan soal "keraton pribadi" Totok pun terungkap dari Niken. Rupanya kediaman Totok itu dikontrak untuk membuka usaha warung angkringan.

"Totok bukanlah asli warga setempat," jelas Niken, dilansir oleh Suara, Rabu (15/1). "Awalnya diketahui bangunan yang tepat berada di sebelah rumahnya itu telah dikontrak oleh Totok sebagai lokasi usaha angkringan."

Namun kegiatan di angkringan itu mencurigakan sebab berlangsung sampai larut malam. Tak hanya itu, bau kemenyan sesaji pun tercium hampir setiap malam. "Apalagi rumah kami berdekatan, baunya sampai masuk rumah," terang Niken.

Warga lain, Deki Rimawan, membenarkan kesaksian Niken. Menurutnya sering dilakukan piket bergilir di kediaman Totok tersebut. "Ada semacam piket rutin, pakai seragam sama seperti yang dilihat di berita-berita," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Sebab ternyata kedua tersangka bukanlah pasangan suami istri seperti yang selama ini diakui.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait