Tetap Ngaku Tak Bersalah, Ratu Agung Sejagat Klaim Diminta Selamatkan Dunia
Nasional

Fanni Aminadia (41) tengah diperiksa secara intensif oleh Polda Jateng usai mengaku menjadi ratu di Keraton Agung Sejagat. Namun hingga kini Fanni bersikeras mengaku tak bersalah atas segala tuduhan.

WowKeren - Munculnya kerajaan bernama Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah sukses menghebohkan publik Indonesia sepekan ini. Kasus ini pun makin heboh usai polisi menetapkan pasangan raja dan ratunya sebagai tersangka atas dugaan penipuan serta perbuatan onar.

Polda Jawa Tengah lah yang bertanggung jawab mengusut kasus ini. Namun tampaknya penyelidikan terhadap kasus ini akan berjalan cukup alot lantaran sang ratu, Fanni Aminadia (41) tetap mengaku tak bersalah atas segala tuduhan.

Hal ini diungkap oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Menurut Rycko, Fanni selalu memberikan pernyataan yang berbelit-belit ketika ditanyai oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu, Fanni pun sepertinya masih terjebak dalam halusinasinya karena terus merasa menerima amanah sebagai ratu. Bahkan Fanni mengklaim ia diamanahi untuk menyelamatkan dunia.


Atas dasar itulah, Rycko menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mental Fanni. "Akan kami cek psikologisnya dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Tengah dan dibantu Pusdokkes Mabes Polri," ujar Rycko di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/1).

Tindakan itu, imbuh Rycko, tampaknya tak perlu dilakukan terhadap "Raja" Sinuhun Totok Santosa (42). Sebab Totok dilaporkan lebih kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan polisi.

Klaim tak bersalah ini sebelumnya juga sudah pernah disampaikan Fanni lewat unggahan di Instagram-nya. Fanni mengklaim kerajaan yang dipimpinnya bersama Totok merupakan hal yang nyata dan siap dipertanggungjawabkan lewat diskusi akademik.

"Sugeng siang Pak Ginanjar (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo), prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi," tulisnya, Rabu (15/1). "Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami."

"Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi," imbuhnya. "Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait