Polisi Ciduk Pendiri 'Negara Rakyat Nusantara', Tiru Fenomena Kerajaan Fiktif?
Nasional

Seorang pria berinisial YSS diciduk oleh Bareskrim Polri dengan tuduhan makar. Pasalnya YSS kedapatan mencoba mendirikan 'Negara Rakyat Nusantara' dan membubarkan NKRI.

WowKeren - Januari 2020 belum berlalu, namun berbagai fenomena sudah menggegerkan Indonesia. Salah satunya adalah soal berdirinya kerajaan-kerajaan fiktif yang berhasil menipu cukup banyak warga.

Kekinian fenomena itu bak semakin "berkembang" dengan muncul jenis baru. Dilansir dari Detik News, seorang warga bernama Yudi Syamhudi Suyuti diketahui mencoba mendirikan Negara Rakyat Nusantara.

Tak main-main, Yudi bahkan sudah membuat bendera untuk negara yang didirikannya itu. Upayanya mendirikan negara di dalam negara ini ia sampaikan lewat sebuah video yang sejatinya dirilis pada 2015 lalu namun memancing kehebohan beberapa waktu belakangan, menyusul maraknya fenomena kerajaan fiktif.

Dalam pidatonya, Yudi mengklaim bahwa NKRI merupakan sistem yang sudah "membusuk" dan sebaiknya dibubarkan. Sebagai penggantinya, ia menilai Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang memperjuangkan dan mewakili seluruh rakyat Indonesia.


"Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang kita perjuangkan dan mewakili rakyat bangsa-bangsa nusantara yang sudah ada sebelum negara Indonesia berada," ungkapnya, dikutip pada Jumat (31/1). "Ini harus diluruskan, dan harus kita jelaskan sedetail-detailnya sehingga terjadi suatu solusi atas kebuntuan yang terjadi di negara republik Indonesia sekarang."

"Bahwa kebuntuan ini sudah sangat kritis, dan kalau sudah dibilang sistem NKRI bisa kita katakan sistem yang telah membusuk," imbuhnya. "Nah kondisi membusuk inilah yang kenapa kita nyatakan mau tidak mau dengan hati yang jernih dan pikiran besar kita harus merelakan membubarkan NKRI."

Video menghebohkan ini pun memancing polisi untuk bergerak. Kekinian dilaporkan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara dengan tuduhan melakukan makar.

"Tersangka Yudi Syamhudi Suyuti, dilakukan penangkapan," jelas Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Pol Ferdi Sambo, Jumat (31/1). "Berkaitan dengan tindak pidana makar dan atau menyebarkan berita bohong."

Fenomena kerajaan fiktif, yang kini berkembang ke "jenis baru" yakni pembentukan negara, memang terus menyita perhatian publik. Menariknya fenomena semacam ini ternyata sudah ada sejak era pemerintahan Presiden ke-1 RI Ir Soekarno.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait