Alasan KPK Tak Temukan Harun Masiku: Dia Tak Main Medsos Dan HP
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan alasan terbaru terkait tidak kunjung ketemunya tersangka kasus korupsi PAW anggota DPR, Harun Masiku.

WowKeren - Polemik tentang keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku hingga kini masih menjadi tanda tanya. Keberadaannya yang belum juga ditemukan bahkan sempat membuat LSM MAKI menggelar sayembara dan menjanjikan akan memberi iphone 11 bagi penemu Harun Masiku.

Meski sudah digelar sayembara, namun tetap saja belum ada informasi terkait keberadaan Harun Masiku. Padahal, ia sudah lebih dari satu bulan dinyatakan masuk dalam daftar orang hilang (DPO) atau buronan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas kembali angkat berbicara mengenai alasan pihaknya yang tak kunjung temukan Harun.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan alasan pihaknya sulit menemukan Harun lantaran yang bersangkutan tidak menggunakan telepon seluler ataupun media sosial. Hal ini membuat keberadaannya menjadi sulit terlacak oleh pihak kepolisian.

"Jika seseorang menggunakan hp (handphone) itu sangat mudah sekali," kata Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta pada Rabu (19/2). "Atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu."


Ali juga membantah jika KPK tidak serius dalam melakukan pencarian terhadap buronan kasus korupsi tersebut. Sebelumnya, ICW kembali melayangkan kritik mereka terhadap KPK yang dinilai tidak berkomitmen dalam menemukan Politikus PDIP tersebut. Bahkan, ICW menyebut pimpinan KPK sebagai sumbatan yang menghambat proses pencarian.

Sementara itu, Ali menegaskan KPK memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan berkas perkara Politikus PDIP tersbeut sebelum dilimpahkan ke pengadilan. "Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya, harus ditemukan," terang Ali.

Ali juga menyatakan jika KPK membuka pintu terhadap segala informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Harun. Menurutnya, setiap informasi mengenai keberadaan Harun Masiku akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik KPK.

Seperti yang diketahui, Harun Masiku sendiri merupakan salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Ketiga tersangka lainnya adalah Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelin, dan Saeful.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru