Arab Saudi Larang Jemaah Umrah Indonesia Masuk, Dubes: Bukan Berarti RI Positif Corona
Nasional

Arab Saudi menghentikan kunjungan umrah dari luar negeri dan juga menangguhkan visa wisata yang diajukan beberapa negara, termasuk Indonesia. Duta Besar Arab Saudi untuk RI, Essam Abed Althgafi, pun memberikan penjelasan.

WowKeren - Pemerintah Arab Saudi diketahui terpaksa menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk dari Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul semakin parahnya penyebaran wabah virus Corona (COVID-19).

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Abed Althgafi, lantas menjelaskan bahwa penangguhan ini dilakukan demi melindungi umat Muslim dari virus Corona. Dalam keterangan yang diunggah ke akun resmi Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam juga menjelaskan bahwa penangguhan ini bukan berarti Republik Indonesia (RI) positif terjangkit virus Corona.

"Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta H.E Essam Abed Althgafi menyampaikan bahwa masuknya negara Indonesia dalam daftar negara-negara yang ditangguhkan visa wisatanya ke Arab Saudi bukan berarti bahwa Indonesia merupakan negara yang positif penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya," demikian kutipan keterangan yang diunggah pada Jumat (28/2) tersebut. "Adapun larangan pemegang visa wisata untuk melaksanakan ibadah umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi ini merupakan perpanjangan dari penangguhan semua visa umrah dari seluruh negara dan warga negara asing, hal tersebut dilakukan untuk menjaga seluruh umat Muslim dan umat manusia dari penyebaran virus tersebut."

Dubes Arab Saudi Untuk RI

Twitter/KSAembassyID


Diketahui, Saudi awalnya menghentikan kunjungan umrah dari luar negeri untuk sementara. Setelah itu, Saudi juga menangguhkan visa wisata yang diajukan oleh warga beberapa negara, termasuk Indonesia.

Dampak kebijakan Saudi ini juga dirasakan oleh Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI). Ketua SAPUHI, Syam Resfiadi, pun langsung memperhitungkan potensi kerugian yang bisa dialami oleh seluruh biro penyelenggara perjalanan umrah di Indonesia.

Nominal yang Syam sebutkan pun tak main-main, yakni mencapai Rp 1 triliun. "Kerugiannya kurang lebih kalau seandainya kita nanti yang ke depannya ini batal enggak boleh berangkat, ya kali aja 50 ribu (jemaah) dikali (biaya umrah) Rp 20 juta rata-rata," terang Syam, dilansir Detik Finance, Kamis (27/2).

Perkiraan kerugian Rp 1 triliun tersebut dialami apabila kebijakan Arab Saudi berlaku untuk dua minggu ke depan saja. Bila diteruskan, maka kerugian yang dialami bisa lebih membengkak dari yang diperkirakan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait