Irwansyah-Zaskia Mangkir Akibat Program Bayi Tabung, Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka?
Instagram
Selebriti

Kasus dugaan penggelapan dana membuat Irwansyah dan Zaskia Sungkar terancam ditetapkan sebagai tersangka. Lantas apa kata polisi mengenai kemungkinan tersebut?

WowKeren - Irwansyah dilaporkan oleh dua rekan bisnisnya, Medina Zein dan Fakhran Rifqi. Seperti diketahui, Medina melaporkan Irwan atas tuduhan penggelapan dana senilai Rp2 miliar. Sedangkan Fakhran mengalami kerugian sebesar Rp1,7 miliar karena merasa ditipu oleh Irwan.

Polisi pun telah melakukan pemanggilan terhadap Irwan dan sang istri, Zaskia Sungkar, untuk diperiksa terkait laporan Medina yang telah naik status menjadi penyidikan. Namun pasangan yang menikah di tahun 2011 tersebut tak memenuhi panggilan polisi, lantaran sedang menjalani program bayi tabung.

"Sudah naik penyidikan. Jadi kasusnya sejauh ini kami sudah menaikkan ke penyidikan ya. Jadi kami sudah panggil yang bersangkutan," ungkap AKBP Galih Indragiri selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Bandung pada Senin (23/3). "Ada permohonan dari yang bersangkutan untuk ditunda terkait ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu terkait renana bayi tabungnya itu."

Tak hanya itu, polisi juga memaklumi absennya Irwan dan Zaskia karena wabah virus corona alias COVID-19. Meski begitu, polisi akan tetap melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil Irwan dan Zaskia pada Kamis (26/3) nanti.


"Jadi kami panggil baru sekali, kami juga perlu sadari bahwasannya sesuai dengan kebijakan dari pemerintah dari bapak Kapolri terkait masalah COVID-19 ini, ya kita harus menyesuaikan," papar AKBP Galih. "Kami panggil untuk hari Kamis besok, tapi kita akan koordinasi dengan pengacara yang bersangkutan."

Lebih lanjut, polisi juga menjelaskan bahwa Irwan dan Zaskia memiliki kemungkinan untuk ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Irwan dan Zaskia juga bisa dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

"Segala kemungkinan itu bisa, ya kita melihat dari beberapa sudut pandang, dari penyidik melihat dari bukti-buki yang ada," ujar AKBP Galih. "Kemungkinan (pencekalan ke luar negeri) itu ada semua ya. Tapi kami akan melihat nanti perkembangan dari penyidikan kita seperti apa. Kami akan sampaikan."

Sementara itu, Laudya Cynthia Bella sebagai salah satu pemilik saham di bisnis kue Irwan dan Medina sudah dipanggil sebagai saksi. Namun aktris berusia 32 tahun tersebut juga mangkir dari panggilan polisi.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait