Kuasa Hukum Roy Kiyoshi Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Ungkap Sakit yang Diderita Sang Klien
Instagram
Selebriti

Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, mengungkapkan bahwa ia akan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk sang klien. Henry menegaskan bahwa Roy mengonsumsi obat-obatan terlarang karena sakit.

WowKeren - Paranormal Roy Kiyoshi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan obat terlarang. Hasil tes urine Roy terbukti positif memakai psikotropika jenis benzodiazepin, yakni golongan obat yang memiliki efek menenangkan.

Kini, Roy tengah ditahan di Polres Jakarta Selatan. Kuasa hukum Roy, Henry Indraguna, mengaku bahwa kliennya tidak masuk dalam kategori pengguna. Sebab, lelaki berusia 33 tahun itu menggunakan obat-obatan terlarang tersebut karena memang sedang sakit.

Henry bahkan mengatakan dapat membuktikan bahwa Roy memang dalam kondisi sakit. Terlebih lagi, Roy juga tidak mengetahui dengan pasti kandungan dalam obat yang ia konsumsi untuk menghilangkan insomnianya.

"Kami sudah bawakan buktinya, salah satunya dengan dokter yang membuktikan bahwa Roy itu sakit. Dari 2017, 2019, kita berikan semua pada penyidik, menunjukkan bahwa Roy sakit membutuhkan obat, agar jadi pertimbangan bagi penyidik,” ungkap Henry saat ditemui di Polres Jakarta Selatan dilansir dari Kumparan.com.

Selain itu, Henry akan mengajukan permohonan asesmen untuk kliennya. Dengan permohonan asesmen tersebut, pertimbangan melakukan rehabilitasi untuk Roy bisa diambil nantinya.

"Senin (11/5) kami akan ajukan permohonan asesmen. Mudah-mudahan dikabulkan. Setelah itu, kami minta untuk direhabilitasi di RSKO," kata Henry.


Meski meminta permohonan rehabilitasi, Henry berharap kasus yang melibatkan kliennya dapat berakhir di pengadilan. Henry tak ingin kasus tersebut menghilang begitu saja setelah Roy menjalani rehabilitasi.

"Jadi, tidak sekadar di RSKO hilang begitu saja seperti oknum lain, yang enggak ada kepastian hukum. Kami mau ini selesai semua di pengadilan. Tetap rehabilitasi, tetap ada sidang, tetap ada putusan, agar berkekuatan hukum tetap,” tutur Henry.

"Yang kami mau ajukan bukan penangguhan, tapi asesmen. Setelah dikabulkan, baru nanti ditangguhkan ke RSKO untuk dilakukan rehabilitasi sambil menunggu P21, tahap 1, tahap 2, dan persiapan sidang. Jadi, Roy direhabilitasi di RSKO,” imbuh Henry.

Henry mengatakan bahwa keluarga Roy mendukung langkah yang diambil oleh dirinya. Henry lantas mengungkapkan baik Roy maupun keluarga dilanda stres menghadapi masalah ini.

"Kalau dikatakan stres pasti semua orang yang tertimpa masalah ini pasti stres, baik keluarga dan pribadinya. Siapapun juga kalau sudah ditahan, statusnya tersangka, pasti stres. Rasa malu apalagi, di-bully kan," ujar Henry.

Sebagai penutup perbincangan, Henry kembali menekankan bahwa Roy benar-benar tidak mengetahui kandungan zat terlarang yang terdapat dalam obat-obatan tersebut. Roy hanya mengetahui bahwa obat tersebut bisa membantunya menghilangkan penyakit insomnia yang diidapnya.

"Kalau tahu ini, enggak akan dibeli, enggak ada niat batinnya dia mengonsumsi. Karena sakit, dia beli obat, bisa beli di online, banyak yang akses, bisa aja," pungkas Henry.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait