Kemenag Buka Suara Terkait Isu Dana Haji Dipergunakan Untuk Perkuat Rupiah Di Tengah Corona
Nasional

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama akhirnya mengklarifikasi soal informasi yang beredar terkait dana haji 2020 yang dikabarkan akan digunakan untuk memperkuat rupiah.

WowKeren - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama mengaku tengah mengelola dana haji sebesar Rp 135 triliun dalam bentuk Rupiah dan valuta asing per Mei 2020. Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan dana dikelola secara profesional lewat instrumen syariah yang aman.

"Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid," kata Anggito dalam keterangan resminya, Rabu (3/6). Pernyataan tersebut disampaikan Anggito untuk mengklarifikasi terkait isu perihal dana haji sebesar US$600 juta akan dipakai untuk memperkuat Rupiah di tengah pandemi virus corona.

Informasi tersebut beredar setelah pemerintah mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 karena adanya pandemi Corona. Bahkan isu tersebut ramai diperbincangkan oleh warganet hingga menjadi trending topik di Twitter pada Rabu (3/6) pagi.

Anggito lantas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dia mengaku ada pernyataan dana US$600 juta BPKH dapat dipakai untuk memperkuat Rupiah bila Haji 2020 ditiadakan. Namun ia mengucapkan hal tersebut dalam acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia pada 26 Mei 2020 lalu.


Dalam kesempatan tersebut Anggito menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan informasi tentang perkembangan terkini mengenai Dana Haji di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI. Diantaranya Dana Kelolaan, Investasi dan Dana Valuta Asing serta rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah.

"Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI," kata Anggito dikutip dari keterangan BPKH.

Lebih lanjut, penuturan Anggito tersebut lantas diberitakan kembali oleh sebuah portal media online setelah pembatalan ibadah haji 2020 resmi diumumkan. Anggito mengatakan hal itu akhirnya memberikan kesan bahwa ada kaitan antara pembatalan haji 2020 dengan penggunaan dana US$600 juta untuk menguatkan Rupiah.

Padahal Anggito pada 2 Juni kemarin sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait Pembatalan Haji 2020. Ia juga sama sekali tidak mengaitkan hal itu dengan dana US$600 juta tersebut.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru