Hong Kong Sahkan UU Larang Hina Lagu Kebangsaan Tiongkok Usai Kisruh Demonstrasi
Dunia

Undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada 12 Juni mendatang. Diketahui, proses pembahasan UU itu cukup alot dan sempat memantik keributan fisik antara anggota parlemen.

WowKeren - Dewan Legislatif Hong Kong telah mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang warga melecehkan lagu kebangsaan Tiongkok pada Kamis (4/6) waktu setempat. Diketahui, proses pembahasan UU itu cukup alot dan sempat memantik keributan fisik antara anggota parlemen.

Dilansir dari The Jakarta Post pada Jumat (5/6), undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada 12 Juni mendatang. "Kami telah menegaskan kembali bahwa kami berharap masyarakat menghormati lagu kebangsaan, yang merupakan simbol dan tanda negara kita," kata Menteri Urusan Konstitusi dan Daratan Hong Kong, Erick Tsang.

Dia pun merespons penilaian para kritikus yang menyebut UU itu akan menekan kebebasan berbicara di Hong Kong. "Itu tidak benar. Jika Anda tidak secara terbuka dan sengaja menghina lagu kebangsaan, Anda tidak perlu khawatir bahwa Anda melanggar hukum," ujar Tsang.

Rancangan undang-undang (RUU) pelarangan penghinaan lagu kebangsaan Tiongkok sendiri sebenarnya telah diperkenalkan pada publik sejak awal 2019 lalu. Disebutkan bahwa mereka yang melanggarnya dapat dijatuhkan hukuman penjara hingga tiga tahun.


Masyarakat sempat turun ke jalan dan memprotes RUU tersebut pada akhir Mei lalu. Protes tersebut bersamaan dengan rencana Tiongkok menerapkan UU keamanan nasional di Hong Kong.

Di sisi lain, undang-undang keamanan nasional dianggap sebagai pengekang kebebasan Hong Kong. Ribuan warga Hong Kong kembali turun ke jalan untuk menentang rencana penerbitan undang-undang keamanan nasional. Massa meneriakkan slogan "bebaskan Hong Kong" dan menuntut kemerdekaan mereka.

"Kemerdekaan adalah tujuan jangka panjang Hong Kong. Mungkin itu tidak layak dalam waktu dekat, tapi pada akhirnya itulah yang kami inginkan," kata salah seorang demonstran.

Menurut draf rancangan undang-undang keamanan yang sempat bocor di media, Hong Kong diminta segera menyelesaikan peraturan keamanan nasional di bawah konstitusi mini, Undang-Undang Dasar.

Dengan undang-undang itu, parlemen Tiongkok akan memberdayakan dirinya untuk menetapkan kerangka hukum serta mekanisme implementasi guna mencegah dan menghukum tindakan subversi, separatisme, termasuk campur tangan asing. Tindakan apa pun yang sangat membahayakan keamanan nasional akan diurus langsung parlemen Tiongkok.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait