Kemendikbud Tegaskan Tidak Ada Pengunduran Tahun Ajaran Baru, Tetap 13 Juli 2020
https://jakarta.kemenkumham.go.id/
Nasional

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Evy Mulyani, memastikan bahwa tidak ada pengunduran jadwal tahun ajaran baru.

WowKeren - Pandemi corona membuat kegiatan belajar dan mengajar terpaksa dilakukan dari rumah. Pandemi ini juga membuat banyak orang bingung terkait jadwal tahun ajaran baru 2020/2021.

Kini, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Evy Mulyani, memastikan bahwa tidak ada pengunduran jadwal tahun ajaran baru. "Tahun ajaran baru tetap. Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai pada Senin ketiga Juli yang akan datang," jelas Evy dalam konferensi pers online pada Selasa (9/6) hari ini.

Sebagai informasi, tahun ajaran baru 2020/2021 jatuh pada 13 Juli 2020. Meski demikian, rincian kalender pendidikan setiap daerah akan dibuat oleh masing- masing pemerintah setempat.

Lebih lanjut, Evy menjelaskan bahwa tahun ajaran baru ini bukan berarti bahwa sekolah langsung menerapkan pembelajaran tatap muka. Sejauh ini, Kemendikbud sendiri masih melakukan kajian dan juga analisa bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait pembukaan sekolah.


Evy menegaskan bahwa Kemendikbud mengutamakan kebijakan kesehatan dan keselamatan para guru, siswa, dan orangtua dalam menentukan pembukaan sekolah kembali.

Nantinya, sebagian besar sekolah disebut akan tetap menerapkan pembelajaraan jarak jauh. Namun, hal ini juga akan bergantung dengan perkembangan kondisi COVID-19 di masing-masing daerah.

Menurut Evy, ada sejumlah alternatif metode bagi sekolah yang masih melakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Beberapa di antaranya adalah pembelajaran online, melalui televisi, atau radio.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim hingga saat ini masih belum buka suara soal pembukaan sekolah. Sejumlah pihak lantas meminta agar Menteri Nadiem memberikan kepastian terkait pembukaan sekolah.

Salah satu pihak yang menagih keputusan Nadiem terkait persoalan ini adalah Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). "Apakah sekolah akan dibuka di zona hijau dengan protokol kesehatan? Atau perpanjangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai Desember? Atau bagaimana?" ujar Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim melalui keterangan pers, Jumat (5/6).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait