Jerinx dan Nora Kecewa Penangguhan Ditolak, Pengacara Sebut Alasan Polisi Sulit Diterjemahkan
Instagram/ncdpapl
Selebriti

Kuasa hukum Jerinx SID membeberkan bahwa permohonan penangguhan penahanan kliennya ditolak Polda Bali. Ia mengaku sangat kecewa karena menilai alasan polisi sulit diterjemahkan.

WowKeren - Jerinx SID dan Nora Alexandra mengaku kecewa lantaran permohonan penangguhan penahanan ditolak oleh Polda Bali. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana. Ia pun sama kecewanya dengan kliennya karena menilai alasan polisi sulit diterjemahkan.

"Ya tadi untuk permohonan penangguhan penahanan tadi disampaikan oleh penyidik bahwa tidak dikabulkan. Ya alasannya ini putusan tim itu aja," kata Gendo dikutip dari detiknews, Rabu (19/8).

"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Gendo belum memberikan pernyataan apa langkah hukum yang akan dilakukannya. Dirinya mengaku harus berkoordinasi dengan tim kuasa hukum. "Kami belum memikirkan langkah lanjutannya karena apa namanya, sedang kita bicarakan dengan tim," ungkap Gendo.

Lebih lanjut, Gendo pun membicarakan soal alasan polisi menolak permohonan penangguhan Jerinx. Dikatakannya, banyak mekanisme yang bisa ditempuh.


"Sebetulnya kalau untuk Jerinx kalau memang dikhawatirkan mengulangi perbuatannya kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh, artinya misalkan bisa saja apa namanya Jerinx diikat dengan satu pernyataan bahwa tidak akan mengulangi begitu saya pikir sih ya ini memang dari awal juga alasan-alasan dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan memang susah terjemahkan ya," papar Gendo.

Gendo pun mengatakan jika Jerinx sudah sangat kooperatif dalam kasus ini. Ia pun menegaskan jika kliennya itu tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

"Tapi lagi-lagi ini kan keputusan tim dari pihak kepolisian subjektif mereka. Kalau mereka merasa khawatir susah juga karena ukuran-ukurannya ukuran yang berbeda kami di kuasa hukum dengan ukuran ya kekhawatirannya kalau kami yakin sih Jerinx tidak akan mengulangi perbuatannya yang sama kalau itu khawatir kan, tapi pihak kepolisian menyatakan itu masih khawatir," tambah Gendo.

Sementara itu, kabid Humas Polda Bali, Kombel Pol Syamsi membenarkan terkait permohonan penahanan Jerinx yang ditolak. "Iya. Penangguhannya ditolak," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Seperti diketahui Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Karena laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang merasa keberatan atas unggahan jerinx di sosial media instagram miliknya. Jerinx menulis 'IDI Kacung WHO' unggahan itu yang membuat IDI Bali melaporkannya ke polisi.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait