AS Ngotot Kembali Beri Sanksi ke Iran Meski Ditolak PBB
Dunia

Sebelumnya, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) secara resmi menolak permintaan Amerika Serikat untuk mengembalikan semua sanksi PBB terhadap Iran.

WowKeren - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, bersikeras mengatakan bahwa AS telah secara resmi memulai proses untuk memberlakukan kembali sanksi internasional ke Iran meskipun usulan tersebut ditolak oleh Dewan Keamanan PBB.

Pompeo mengatakan jika seorang anggota Dewan Keamanan PBB memperkenalkan resolusi untuk melanjutkan keringanan sanksi terhadap Iran di bawah perjanjian nuklir 2015 yang dibuat Teheran dengan kekuatan dunia, maka AS akan menentangnya. "Jika tidak ada resolusi yang diperkenalkan, sanksi terhadap Iran akan tetap berlaku pada 20 September. Begitulah cara kerja UNSCR 2231," kata Pompeo.

Sebelumnya, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) secara resmi menolak permintaan Amerika Serikat untuk mengembalikan semua sanksi PBB terhadap Iran. Duta Besar Indonesia untuk PBB yang menjadi Presiden DK PBB, Dian Triansyah Djani, mengumumkan hal tersebut sebagai tanggapan atas permintaan Rusia dan Tiongkok untuk mengungkapkan hasil jajak pendapat tentang pandangan ke-15 anggota dewan tentang usulan AS.

Pada akhir pertemuan virtual di Timur Tengah pada Selasa (25/8), Djani mengatakan kepada anggota bahwa tidak ada kesepakatan umum di antara anggota dewan. "Setelah menghubungi anggota dan menerima surat dari banyak negara anggota, bagi saya jelas bahwa ada satu anggota yang memiliki posisi tertentu dalam masalah tersebut, sementara ada sejumlah besar anggota yang memiliki pandangan bertentangan," ujar Djani.


"Menurut saya belum ada konsensus di dewan. Jadi, presiden dalam posisi ini tidak mengambil tindakan lebih lanjut," tambah Djani. Hal itu menandakan DK PBB, setidaknya selama masa kepresidenan di bawah Indonesia, tidak akan memenuhi permintaan AS.

Semua anggota dewan kecuali Republik Dominika, menyatakan kepada presiden DK PBB bahwa tindakan pemerintah AS adalah ilegal karena Presiden AS, Donald Trump, menarik diri dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang ditandatangani pada 2018. Hanya Republik Dominika yang mendukung keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi tersebut.

Perwakilan AS untuk PBB kemudian mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa mereka "memiliki dasar hukum yang kuat untuk memulai pemulihan sanksi" di bawah resolusi Dewan Keamanan yang mendukung kesepakatan nuklir 2015.

"Fakta bahwa beberapa anggota dewan menyatakan ketidaksepakatan dengan posisi hukum kami dalam pertemuan informal (pertemuan virtual) tidak memiliki efek hukum," kata perwakilan AS tersebut.

"Amerika Serikat tidak akan pernah mengizinkan negara sponsor terorisme terbesar di dunia dengan bebas membeli dan menjual pesawat, tank, rudal, dan jenis senjata konvensional lainnya (atau) untuk memiliki sebuah senjata nuklir," ujar Duta besar AS untuk PBB, Kelly Craft.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait