Jadi Sorotan, Naskah Akademik RUU Larangan Minuman Beralkohol Diduga Bersumber Dari Wikipedia
Nasional

Wacana RUU Larangan Minuman Beralkohol tengah menjadi sorotan baru-baru ini, sehingga unggahan yang memperlihatkan keanehan RUU tersebut di media sosial akan menjadi viral dalam sekejap.

WowKeren - Anggota DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal, mengusulkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol ([u=https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00339038.html=RUU Larangan Minol[u]) agar kembali dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (10/11) lalu. Hal ini langsung saja menjadi perbincangan panas sejumlah kalangan.

Menyusul wacana tersebut, sebuah unggahan foto yang memperlihatkan naskah akademik RUU Larangan Minol mendadak viral di media sosial. Pasalnya, netizen yang mengunggah foto tersebut menyebutkan jika ada kejanggalan di bagian daftar pustakanya.

Dalam foto yang merupakan tangkapan layar naskah memperlihatkan bagian daftar pustaka melampirkan berbagai sumber dari internet seperti portal berita, hingga https://en.wikipedia.org/wiki/Ethanol. "Wikipedia dan wordpress dalam naskah akademik. Great!" cuit akun @Sam_Ardi tersebut.

Jadi Sorotan, Naskah Akademik RUU Larangan Minuman Beralkohol Diduga Bersumber Dari Wikipedia

Twitter

Postingan itu lantas menjadi viral sehingga dibanjiri berbagai komentar dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang merasa heran dengan DPR karena bisa-bisanya mengambil sumber dari Wikipedia untuk produk hukum.


Tak hanya itu ada juga netizen yang menyoroti poin-poin yang dinilai kurang data dan faktual dalam naskah akademik tersebut. Adapula netizen yang mengatakan jika kekuatan sumber dari Wikipedia sangat lemah dan tidak bisa dijadikan rujukan.

Naskah Akademik RUU Larangan Minuman Beralkohol Diduga Bersumber Dari Wikipedia

Twitter

"Kalo kata dosen saya di kampus, Wikipedia itu selemah-lemahnya sumber. Saking lemahnya, tidak boleh dijadikan rujukan, hanya boleh jadi bahan bacaan biasa saja. Coba lihat rujukan aslinya, mungkin lebih mendingan," ujar netizen yang mengomentari postingan tersebut.

Bila diperhatikan lebih teliti, dalam unggahan foto tersebut dapat dilihat bahwa naskah akademik yang dipermasalahkan itu memiliki halaman depan bertuliskan tahun 2014. Usulan soal RUU Larangan Minol ini sendiri sudah muncul sejak masa jabatan dua periode sebelumnya, namun pembahasannya tak mengalami kemajuan sejak 2018.

Dikutip dari Detiknews, Anggota Baleg DPR RI Fraksi PPP sekaligus yang mengusulkan RUU ini, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan jika kutipan yang berasal dari blog dan Wikipedia itu merupakan ulah DPR periode lalu. Saat ini pihaknya diklaim hanya tinggal memperbarui data-data mengapa RUU tersebut wajib diterbitkan.

"NA RUU Larangan Minol sejak awal diusulkan pada periode DPR yang lalu dari fraksi PPP. Kalau ada muncul di wikipedia itu juga Draf RUU Minol yang diusulkan oleh fraksi PPP (yang lalu)," tegasnya. "Sekarang yang menjadi perubahan untuk diupdate data-data dari WHO akibat karena mengkonsumsi miras."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru