Pangdam Jaya Siap Tindak Tegas FPI Bila Ngotot Gelar Reuni 212
Nasional

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya dan kepolisian akan menindak tegas apabila FPI nekat tetap menggelar reuni 212 di Monas, 2 Desember mendatang.

WowKeren - Perseteruan antara TNI dan Front Pembela Islam (FPI) kian memanas. Setelah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terang-terangan mengusulkan pembubaran FPI, kini mereka akan menindak tegas massa yang nekat menggelar reuni 212.

Seperti yang diketahui, reuni 212 yang seharusnya digelar pada 2 Desember mendatang tersebut harus ditunda lantaran tak mendapatkan izin dari Pemprov DKI. "Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan Reuni 212 karena itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan dan FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan Reuni 212," kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11).

Dudung Abdurachman menegaskan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan menindak tegas jika massa tetap menggelar Reuni 212. Dudung menambahkan setiap warga negara harus patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di NKRI.

"Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan dia kemudian langgar, nggak ada cerita, saya dengan polisi ya, bertindak tegas ya, nggak ada orang semuanya di sini, semuanya seperti dia yang paling benar sendiri nggak ada, ikuti aturan hukum yang berlaku," tegasnya.


Sebelumnya, rencana reuni 212 sempat dikemukakan Ketum PA 212, Slamet Ma'arif, setelah Habib Rizieq Syihab pulang ke Indonesia pada 10 November 2020. Namun, saat itu masih belum ada kepastian apakah reuni 212 akan digelar atau tidak mengingat pandemi Corona belum usai.

Namun kemudian, Ketum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif menyampaikan bahwa reuni 212 ditunda. Dalam keterangan tertulis, mereka memastikan reuni 212 tidak digelar pada 2 Desember 2020.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut," demikian bunyi rilis dari FPI-GNPF U-PA 212, Selasa (17/11). "Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020."

Meski begitu, FPI mengancam akan tetap menggelar reuni akbar tersebut apabila pemerintah tak bersikap tegas dengan melarang aktivitas pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan. "Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian ancamanan tersebut."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait