Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana integritas dan kinerja para pembantu presiden Jokowi.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 07 Desember 2020 - 09:04 WIB
WowKeren - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran menteri di Kabinet Maju. Hal ini menanggapi adanya dua menteri yang terseret kasus korupsi.
Evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana integritas dan kinerja para pembantu presiden. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Menurutnya, publik menilai ada menteri yang kerjanya di bawah standar.
"Presiden perlu melakukan evaluasi dan langkah serius terhadap integritas dan kinerja para menteri," kata Mu'ti melalui keterangan tertulis, Minggu (6/12). "Dalam satu tahun pemerintahan, menurut penilaian publik terdapat menteri yang kinerjanya di bawah standar, mis-match, dan di antaranya under capacity."
Ia menilai jika Jokowi harus segera mengambil langkah cepat. Sebab kondisi kehidupan rakyat saat ini semakin sulit karena kebijakan belum efektif. Terlebih lagi di tengah pandemi seperti sekarang ini sehingga negara harus benar-benar hadir untuk mampu memberikan solusi untuk persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Kasihan nasib rakyat yang semakin berat beban, baik karena pandemi, maupun berbagai persoalan hidup mereka," ujarnya menambahkan. "Karena negara tidak sungguh-sungguh hadir memecahkan masalah dan mengangkat nasib mayoritas rakyat bawah."
Di lain sisi, ia mengapresiasi kinerja KPK. "Keterbukaan dan pembuktian Presiden yang tidak melindungi siapapun yang terbukti bersalah," ucapnya.
Adapun dua menteri yang terjerat kasus korupsi adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara belum lama ini. Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana bansos COVID-19 akhir pekan lalu.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan jika pihaknya sebetulnya sudah memantau pergerakan Juliari sejak Juli 2020. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10.000 untuk setiap paket bantuan sembako senilai Rp 300.000. "Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," ujar Firli di Gedung KPK, Minggu (6/12) dini hari.
(wk/zodi)