Jubir Menko Marves Luhut Tegaskan Keputusan PPKM Darurat Ada Di Tangan Presiden Jokowi
maritim.go.id
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menegaskan bahwa dokumen PPKM mikro darurat yang beredar itu merupakan usulan dari pihaknya. Sementara untuk keputusan ada di tangan Presiden Jokowi.

WowKeren - Pandemi COVID-19 di Indonesia masih terus berlangsung, bahkan saat ini terjadi lonjakan. Pemerintah pun masih terus berupaya dalam menangani dan mengendalikan lonjakan COVID-19 yang terjadi, salah satunya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Belakangan, tersiar kabar bahwa pemerintah akan melaksanakan PPKM mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali. Dalam pelaksanaannya, rencananya bakal dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Akan tetapi, baru-baru ini, Juru Bicara (Jubir) Luhut, Jodi Mahardi menyampaikan bahwa dokumen PPKM Darurat Jawa-Bali itu masih berupa usulan. "Belum (keputusan), itu kan masih usulan, usulan waktu itu dari Pak Menko Luhut ke Presiden," tutur Jodi kepada wartawan, Rabu (30/6).

Sementara PPKM mikro darurat itu keputusan penuh ada di tangan Presiden Joko Widodo. Jodi mengatakan bahwa Luhut hanya mengusulkan untuk bahan pertimbangan Jokowi. "Ya, kalau nanti keputusannya bergantung pada Presiden, Presiden kan menerima berbagai masukan dari berbagai pihak," terang Jodi.


Jodi yakin bahwa Jokowi akan segera mengeluarkan keputusan terkait PPKM mikro darurat tersebut. Maka dari itu, ia meminta semua pihak agar menunggu keputusan dan pengumuman resmi dari Jokowi.

Seperti yang diketahui, belakangan ini ramai diperbincangkan publik bahwa pemerintah akan menerapkan PPKM mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan mengendalikan lonjakan yang terjadi.

Apabila PPKM mikro darurat ini benar digelar, hal itu juga akan berpengaruh pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada bulan Juli mendatang. PTM terbatas kemungkinan akan kembali ditunda.

Seperti yang diketahui, selama pandemi berlangsung, kegiatan belajar dilakukan secara daring. Hal ini dilakukan untuk melindungi anak-anak tidak terpapar COVID-19.

Di sisi lain, Jokowi mengatakan bahwa saat ini, pemerintah tengah menggodok dan memfinalisasi wacana PPKM mikro darurat tersebut. Jokowi pun menyebut bahwa PPKM mikro darurat akan dilaksanakan di 44 Kabupaten.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait