Menko Marives Luhut Beber Pemerintah Akan Salurkan Bansos Kepada Jutaan Penduduk Saat PPKM Darurat
Instagram/luhut.pandjaitan
Nasional

Menko Marives Luhut mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan bansos kepada jutaan masyarakat yang terkena dampak langsung dari penerapan PPKM Darurat. Seperti yang diketahui, PPKM Darurat telah berlangsung sejak 3 Juli lalu.

WowKeren - Pemerintah saat ini tengah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Hal ini sebagai upaya untuk mengendalikan lonjakan COVID-19 yang terjadi belakangan ini.

Dalam penerapan PPKM Darurat ini, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial (bansos) COVID-19. Pemerintah diketahui akan membagikan sekitar 11.212 ton beras sebagai bansos.

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) mengungkapkan bahwa bantuan beras yang nantinya akan disalurkan ke masyarakat merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo. Selain itu, ada juga bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), TNI-Polri yang akan bergerak menyerahkannya ke masyarakat luas.

"Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan, saya ulangi, tidak boleh ada rakyat yang kelaparan," terang Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7). "Itu perintah dan kami laksanakan."


Luhut menyampaikan bahwa bantuan tersebut akan diserahkan ke masyarakat sebanyak 10 kilogram untuk setiap keluarga, paling lambat di pekan kedua bulan Juli 2021. Adapun jumlah masyarakat tidak mampu di Jawa-Bali, sebanyak 14,84 juta jiwa dengan target coverage mencapai 30 persen.

Sementara untuk jumlah keluarga yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 1,21 juta keluarga atau sekitar 4,4 juta jiwa. "Kebutuhan beras mencapai 11.212 ton, dengan biaya mencapai Rp117,7 miliar," imbuhnya.

Luhut memaparkan target pemerintah atas penerima bantuan beras itu adalah pekerja harian dan pekerja informal terutama di daerah padat penduduk yang terkena dampak langsung PPKM Darurat. Seperti pedagang pasar, ojek online, sopir angkutan umum, pedagang kaki lima, pedagang asongan, kuli bangunan atau pelabuhan, pemulung, dan sebagainya.

"Kriteria penerima bantuan dapat ditentukan lebih lanjut situasi di lapangan," tandas Luhut. Sementara itu, TNI-Polri akan menjadi pihak yang mengatur distribusi bantuan agar tidak menimbulkan kerumunan. Mengingat kondisi di Indonesia masih dalam krisis COVID-19.

Sebelumnya, bantuan sosial sempat diberhentikan usai pelaksanaan PPKM mikro. Akan tetapi, kini pemerintah kembali menyalurkan bansos kepada masyarakat selama PPKM Darurat berlangsung.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait