Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill Kembali Digelar, Kuasa Hukum Kekeh Perjuangkan Rehabilitasi?
Instagram/jennifer_ipel
Selebriti

Jennifer Jill kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Jennifer Jill pun terus mengupayakan agar dirinya bisa direhabilitasi lagi.

WowKeren - Kasus narkoba yang menjerat Jennifer Jill masih terus berlanjut. Jennifer Jill kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/8). Dalam sidang kali ini, pengusaha sekaligus istri dari aktor, Ajun Perwira itu dimintai keterangannya sebagai terdakwa.

"Jadi agenda kali ini adalah pemeriksaan sodara JJ ya tadi sudah menjelaskan. Barang itu barang yang lama ya. Jadi dia setelah rehab 2017, 2018. Jadi ada fase kurang lebih 3 tahun dia tidak memakai," ujar kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, saat ditemui usai sidang.

Sahala menilai bahwa sikap yang ditunjukkan Jennifer tersebut adalah bukti bahwa kliennya itu punya keinginan untuk sembuh. "Itu membuktikan dia punya keinginan yang kuat untuk merehab dirinya," sambungnya.

Sementara itu, dalam persidangan Jennifer Jill juga menyampaikan dampak dari diberhentikannya program rehabilitasi terhadap kondisi saat ini. Seperti diketahui, Jennifer Jill yang semula direhabiliasi secara tiba-tiba dipindahkan ke tahanan. Pemberhentian mendadak itu tak dipungkiri mengganggu psikisnya.


"Tadi sudah dijelaskan juga membawa dampak pada dirinya juga, psikisnya kesehatannya karena di Rutan Polda gak ada fasilitas rehabilitasi," ungkap Sahala Siahaan.

Karena itu, Jennifer Jill pun bersikeras ingin melanjutkan program rehabilitasi demi kesehatannya. Ia pun berharap Majelis Hakim mendengarkan doa dan harapannya.

"Iya harapan dia dan saya kira semuanya, seorang yang mengalami masalah debgan narkoba itu seyogyanya rehabilitasi itu lah jalan yang terbaik. Itu dia dan ini harapan kita terhadap JJ," beber Sahala Siahaan.

Sidang penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill akan dilanjutkan pada Senin (26/7/2021) dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Tanggal 26 tuntutan jaksa," pungkas Sahala Siahaan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Jennifer Jill ditangkap di rumahnya kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,39. Selain itu, ada juga alat isap berupa bong.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru