Kemenkes Sebut AstraZeneca Efektif Cegah Risiko Rawat Inap Akibat Varian Delta Hingga 92 Persen
Flickr/asiandevelopmentbank
Nasional

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, dengan mengutip salah satu jurnal kesehatan di Inggris.

WowKeren - Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa dua dosis vaksin AstraZeneca efektif untuk mencegah risiko perawatan rumah sakit akibat varian Delta. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dengan mengutip salah satu jurnal kesehatan di Inggris.

"Itu spesifik malah, untuk varian itu (Delta) bisa sampai dengan 92 persen. Bahkan tidak ada kematian akibat mereka yang divaksinasi dengan AstraZeneca ini," ujar Nadia, Selasa (27/7).

Sementara itu, dua dosis vaksin Sinovac juga disebut dapat menekan laju penularan virus hingga 94 persen, mencegah perawatan rumah sakit hingga 96 persen, dan menghindari kasus kematian hingga 98 persen. Data tersebut didasarkan dari laporan beberapa rumah sakit.

"Vaksin ini masih sangat efektif untuk memberikan perlindungan kita, termasuk juga terhadap varian Delta yang lebih cepat menular dan bisa meningkatkan tingkat keparahan," paparnya.


Nadia lantas mengingatkan bahwa pada prinsipnya, vaksin tidak membuat seseorang kebal 100 persen dari COVID-19. Pasalnya, prinsip kerja vaksin adalah melatih sistem kekebalan tubuh para penerima.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengklaim bahwa 94 persen pasien meninggal COVID-19 dalam kondisi belum divaksin. Namun Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin justru mengaku bahwa laju vaksinasi COVID-19 kini sedang menurun karena berkurangnya pasokan.

"Kalau ditanya kenapa tidak bisa lebih cepat lagi? Karena memang jumlah vaksinnya cuma segitu," papar Budi Gunadi dalam konferensi pers online-nya, Senin (26/7). Kendati demikian, Budi Gunadi memastikan 30 juta dosis vaksin COVID-19 akan masuk Indonesia pada bulan Juli 2021, diikuti dengan 45 juta dosis lagi bulan Agustus mendatang.

Pemerintah juga mendistribusikan vaksin ke lokasi yang berisiko COVID-19 lebih tinggi terlebih dahulu. Seperti Jawa dan Bali yang sampai harus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 2 Agustus 2021.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru