Google Mau Hapus Aplikasi Kencan Berbau 'Sugar Daddy' di Play Store
Dunia

Pembaruan itu secara khusus melarang hubungan seksual yang dikompensasi, yang juga dikenal sebagai 'sugar dating' atau 'sugar daddy' maupun 'sugar mommy'.

WowKeren - Play Store telah menjadi penyedia aplikasi yang dibutuhkan oleh pengguna Android. Berbagai pilihan tersedia yang memudahkan para penggunanya memasang aplikasi di ponsel mereka untuk mendukung aktivitas.

Tak terkecuali aplikasi kencan. Namun seiring berjalannya waktu, telah muncul aplikasi kencan yang bukan bertujuan untuk mencari pasangan namun hanya ditujukan untuk hubungan seksual yang dikompensasi. Untuk itu, Google akan menghapus aplikasi yang mengandung unsur "sugar daddy" dari Play Store, menurut pembaruan kebijakan baru.

Pembaruan tersebut diposting pada hari Rabu (28/7) terkait kebijakan untuk konten yang tidak pantas. Pembaruan itu secara khusus melarang hubungan seksual yang dikompensasi, yang juga dikenal sebagai "sugar dating" atau "sugar daddy" atau "sugar mommy" atau hubungan "sugar parent" yang netral gender.


Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 1 September mendatang. Android Police mencatat bahwa aplikasi dalam kategori sugar daddy diunduh lebih dari satu juta kali. Engadget melaporkan beberapa contoh aplikasi semacam itu di antaranya adalah Sugar Daddy, Elite Millionaire Singles, SeekingArrangement and Spoil.

Google Play Store memiliki kebijakan yang melarang aplikasi yang mempromosikan "hiburan terkait seks, layanan pendamping, atau layanan lain yang dapat ditafsirkan sebagai memberikan tindakan seksual dengan imbalan kompensasi." Pembaruan juga memperluas larangan ini untuk turut serta memasukkan "kencan berbayar atau perjanjian seksual di mana satu pihak diharapkan atau tersirat untuk memberikan uang, hadiah, atau dukungan keuangan kepada peserta lain ('sugar dating')."

Google tidak menjelaskan mengapa mereka melarang aplikasi semacam ini. Namun yang jelas, langkah itu diambil di tengah tindakan keras terhadap pekerjaan seks online oleh platform setelah Undang-Undang Perdagangan Seks Online yang ditandatangani menjadi undang-undang pada tahun 2018.

Laporan Perdagangan Manusia tahun 2021 baru-baru ini dirilis oleh A.S. Departemen Luar Negeri mengatakan pelaku perdagangan manusia memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk mencari orang-orang yang rentan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait