Kemenkes Sudah Pastikan Aman, Tapi Apa Efek Kalau Terlambat Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua?
Twitter/KemenkesRI
Health

Kementerian Kesehatan sudah memastikan keterlambatan penyuntikan dosis kedua vaksin COVID-19 masih aman. Para pakar kesehatan pun membongkar apa efek yang bisa ditimbulkan.

WowKeren - Kementerian Kesehatan sudah memastikan bahwa keterlambatan penyuntikan dosis kedua vaksin COVID-19 bukanlah hal yang patut dicemaskan. Keterlambatan ini pun, menurut Kemenkes, adalah imbas kedatangan vaksin yang bertahap serta harus melalui serangkaian proses demi memastikan keamanan dan kelayakannya di masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe. "Kondisi inilah yang membuat pemerintah memprioritaskan vaksinasi dosis pertama terlebih dahulu. Dengan vaksinasi dosis pertama, diharapkan seseorang sudah punya antibodi walau belum optimal," ujar dr Dirga.

Meski memang antibodi optimal terbentuk setelah vaksinasi dosis kedua, namun setidaknya pemberian dosis pertama sudah memberi sedikit tambahan perlindungan untuk masyarakat dari paparan virus Corona. Sedangkan untuk pemberian dosis keduanya, disebutkan dr Dirga, tergantung pada jenis vaksin seperti Sinovac yang diberi rentang waktu 28 hari, lalu AstraZeneca 8-12 pekan, dan Sinopharm 21 hari.

"Prinsipnya memang interval pemberian terbaik adalah tepat waktu. Namun apabila telat seminggu, bahkan sampai tiga minggu dari jadwalnya, itu tidak masalah," tegas dr Dirga, dikutip dari Antara, Jumat (13/8).

"Bahkan penelitian di negara lain, contohnya AstraZeneca dan Pfizer, ternyata membuktikan ketika interval waktu pemberiannya diperpanjang, efektivitasnya makin baik," imbuh dr Dirga. Ia juga mengutip penjelasan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa tidak masalah bila ada keterlambatan pemberian dosis kedua namun sebaiknya harus segera diberikan bila sudah lewat dari empat minggu setelah jadwal seharusnya.


Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga menyatakan perpanjangan interval vaksinasi dosis satu dan dua tidak terlalu memengaruhi titer antibodi pada penerimanya. Dengan kata lain, walaupun terlambat diberikan dosis keduanya, penerima tersebut tidak perlu memulai ulang vaksinasi atau menambah dosis.

Dokter relawan COVID-19 dari Universitas Gadjah Mada, dr Muhammad Fajri Adda'i kepada Antara secara spesifik menerangkan vaksin Sinovac yang belum ada penelitian soal efek dan titer antibodi bila terlambat menerima suntikan dosis kedua. Sejauh ini riset hanya menyebut interval waktu pemberian dosis kedua vaksin Sinovac adalah 0-14 hari atau 28 hari.

"Pada prinsipnya vaksin Sinovac diberikan jaraknya 0-14 hari atau 28 hari, pada penelitiannya," tutur dr Fajri, Jumat (13/8). "Jadi kalau diberikan lebih dari itu, kita tidak tahu apakah lebih bagus atau lebih jelek pembentukan kadar antibodi yang dihasilkan."

Karena itulah, ia mendorong agar pemberian dosis kedua vaksin Sinovac jangan sampai terlambat. Kalau terpaksa terlambat misal sampai 3 bulan setelah pemberian dosis pertama, sebaiknya disegerakan jika sudah memungkinkan.

"Masih tetap lebih baik disuntikkan dalam rentang 3 bulan dibandingkan hanya dapat satu dosis saja atau tidak disuntikkan sama sekali untuk dosis kedua. Tetapi lebih bagus taat waktunya, 28 hari," katanya.

Sementara dr Tonang Ari Dwi Ardyanto, ahli patologi klinis dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menilai diperlukan waktu lebih lama untuk vaksin membentuk antibodi optimalnya jika sampai terlambat diberikan dosis kedua. "Semakin lama mundurnya, maka perlu waktu lebih lama lagi untuk memberikan efektivitas yang optimal. Maka sebaiknya kalaupun tidak benar-benar tepat sesuai jadwal, harus secepatnya diberikan," tegas dr Tonang.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait