Laporan AS Sebut Korea Utara Siksa Hingga Eksekusi Warga Penganut Agama
Unsplash/Micha Brändli
Dunia

Laporan tersebut dirilis oleh Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) pada Rabu (18/8). USCIRF komisi pemerintah bipartisan yang dibentuk untuk memantau hak kebebasan beragama atau berkeyakinan di luar negeri.

WowKeren - Laporan baru dari Amerika Serikat (AS) menyebutkan bahwa Korea Utara memberlakukan "penolakan mutlak terhadap keyakinan agama". Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) menyatakan bahwa metode penolakan tersebut dilakukan termasuk melalui penyiksaan dan eksekusi.

Dalam laporan yang dirilis pada Rabu (18/8) tersebut, pemerintah Korea Utara disebut menimbulkan "tantangan akut bagi warganya dalam menikmati hak mereka atas kebebasan berpikir, hati nurani, beragama, atau berkeyakinan". Pelanggaran hak di Korea Utara itu disebut sedang berlangsung secara mengerikan dan sistematis.

Sebagai informasi, USCIRF adalah komisi pemerintah bipartisan yang dibentuk pada tahun 1998 untuk memantau hak kebebasan beragama atau berkeyakinan di luar negeri. Berdasarkan wawancara dengan pembelot Korea Utara, laporan USCIRF tersebut mendokumentasikan 68 kasus penuntutan terhadap orang Kristen dan penganut perdukunan Korea, dua agama yang masih dianut di negara tersebut.

"Laporan tersebut memberi tahu kami bahwa baru-baru ini pada 2019, dukun dan penganut Kristen menjadi sasaran pelanggaran yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," tutur Suyeon Yoo yang merupakan salah satu penulis laporan tersebut dalam diskusi online pada Rabu. "Penghancuran komunitas agama sangat penting untuk mempertahankan ideologi yang hanya ada untuk menopang Kim Jong Un dan kepemimpinan Korea Utara."

Orang-orang yang diwawancarai menggambarkan adanya pemukulan fisik, kekurangan jam tidur, pencarian rongga tubuh dan dipaksa untuk tetap dalam posisi tetap selama berjam-jam. Mereka juga menggambarkan suasana teros di dalam pusat- pusat penahanan.


"Orang-orang yang disiksa di lantai atas membuat orang tidak bisa tidur karena ketakutan yang ditimbulkannya," ungkap salah seorang mantan tahanan bernama Hong Na Young. "Tidak peduli seberapa keras dirimu, siksaan akan menghancurkanmu."

Adapun semua nama dan rincian identitas dalam laporan tersebut telah diubah untuk melindungi para narasumber. Seorang pejabat keamanan juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus ada orang yang dieksekusi hanya karena mempraktikkan agama Kristen di Korea Utara.

Pada tahun 2011, warga Korea Utara bernama Kwon Eun Song dan cucunya dieksekusi oleh regu tembak. Dalam kasus lain, enam orang Kristen dieksekusi dan 40 lainnya dikirim ke kamp penjara politik seumur hidup pada tahun 2015.

"Kampanye untuk memusnahkan semua penganut dan institusi Kristen di Korea Utara sangat efektif," tulis laporan tersebut.

Di sisi lain, laporan sekelompok anggota parlemen Inggris pada bulan lalu menemukan bahwa tidak ada perbaikan HAM di Korea Utara sejak tahun 2014. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa penargetan pemerintah terhadap kelompok-kelompok tertentu, termasuk Kristen, mungkin "mencapai ambang genosida".

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait