Mensos Risma Bongkar 'Cela' Bansos, Sebut Perkara Salah Sasaran Jadi Wewenang Pemda
Twitter/KemensosRI
Nasional

Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi kasus salah sasaran penyaluran bansos yang kerap ditemui di lapangan. Menurutnya kejadian ini juga ada kontribusi dari pemerintah daerah.

WowKeren - Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali buka-bukaan soal kendala yang dihadapi dalam penyaluran bantuan sosial. Termasuk soal berbagai temuan salah sasaran penyaluran bansos di lapangan.

Dijelaskan oleh Risma, bila ditemukan salah sasaran seperti ini, sebenarnya wewenang lebih besar justru ada di tangan pemerintah daerah. Sebab dalam sistemnya, pemerintah daerah akan secara berjenjang melaporkan ke pusat soal pemetaan siapa-siapa saja yang berhak menerima bansos.

Pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu kewenangan daerah sesuai ketentuan dalam UU No. 13/2011. Prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Lalu secara berjenjang naik ke atas," ungkap Risma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/9).

Meski DTKS terpusat di Kemensos, kembali Risma mengingatkan bahwa penentuan siapa yang layak menerima bansos dan tidak ada di tangan pemda. "Jadi pemda dan jajarannya sampai tingkat desa/kelurahan memiliki kewenangan penuh menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak," sambung Risma.


Mantan Wali Kota Surabaya itu pun menduga, berbagai kasus salah sasaran bansos yang terjadi di lapangan adalah akibat tidak mutakhirnya pula data penerima bansos, yang juga karena kurangnya laporan dari daerah. Padahal data kemiskinan seperti ini bersifat sangat dinamis, sebab bisa saja penerimanya pindah, meninggal dunia, atau mengalami perbaikan ekonomi.

Risma juga menjelaskan situasi penyaluran bansos untuk daerah 3T alias terdepan, terpencil, dan tertinggal di Indonesia. Dijelaskan bahwa terdapat sejumlah kendala dalam penyaluran bansos ke daerah 3T, seperti diceritakan beberapa pendamping bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Riau.

Disebutkan bahwa mereka kesulitan menyalurkan bantuan karena beratnya medan yang dilalui. Tak tanggung-tanggung, demi menuntaskan tugas, mereka harus mengeluarkan biaya berkisar Rp200.000-600.000 demi menyeberangi laut atau menyusuri sungai.

"Bantuannya saja Rp200 ribu, ongkosnya sampai Rp200.000-600.000. Taruhannya nyawa, untuk apa?" kata Risma. "Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait