PPKM Level 2-4 Berakhir Hari Ini, Bakal Diperpanjang Lagi? Begini Kondisi COVID-19 RI Terkini
AFP
Nasional

PPKM Level 2-4 di seluruh wilayah Indonesia berakhir pada Senin (20/9) hari ini. Lalu akankah PPKM kembali diperpanjang? Atau akan diperpanjang dengan berbagai pelonggaran?

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 akan berakhir pada Senin (20/9) hari ini. Diperlukan kembali evaluasi terkait kondisi terkini COVID-19 menyusul berakhirnya PPKM Level 2-4 di seluruh wilayah Indonesia hari ini.

Lantas akankah PPKM tersebut kembali diperpanjang? Tentu saja belum ada keputusan dari pemerintah, namun perihal perpanjangan tersebut bisa diprediksi dari kondisi terkini wabah COVID-19 di Tanah Air.

Bila merujuk pada perkembangan COVID-19 selama sepekan belakangan, maka penyumbang kasus terbanyak nasional adalah di luar Jawa dan Bali. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan wilayah luar Jawa-Bali menyumbang hingga 55,03 persen kasus secara nasional pada periode 14-19 September 2021.

Indikator yang sama juga berlaku untuk penambahan kasus kesembuhan serta kematian secara nasional. Meski perbandingan antara wilayah dalam dan luar Jawa-Bali tidak terlalu jauh, namun wilayah luar Jawa-Bali tetap mencatatkan angka kematian serta kesembuhan COVID-19 yang lebih besar.

Meski demikian, Koordinator PPKM Level 2-4 Luar Jawa dan Bali, Airlangga Hartarto, menyatakan sudah tidak ada daerah yang masih berstatus Level 4. Airlangga juga menjelaskan bahwa level asesmen di beberapa wilayah lain juga terus berkembang ke situasi yang lebih baik.


"Kalau kita lihat secara provinsi, terjadi penurunan dari Level 4. Dari 2 provinsi menjadi tidak ada yang di Level 4," tutur Airlangga dalam konferensi persnya pada Senin (13/9) pekan lalu. "Kemudian Level 3, dari 22 provinsi menjadi 16 provinsi. Dan Level 2 dari 3 menjadi 11 provinsi."

Lalu secara nasional pun, nilai positivity rate COVID-19 sudah turun sampai ke angka 1,16 persen per data Minggu (19/9) kemarin. Sedangkan selama sepekan belakangan, positivity rate yang menggambarkan rasio pasien positif dan spesimen COVID-19 yang diperiksa ini mengalami fluktuasi di kisaran 1-5 persen.

Lantas dengan kondisi seperti ini, akankah PPKM Level 2-4 kembali diperpanjang? Apabila diperpanjang, akankah tetap dengan level asesmen saat ini atau akan dilonggarkan lagi?

Epidemiolog FKM Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko mendorong pemerintah untuk tetap menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali. "Jangan diturunkan levelnya," tutur Tri Yunis kepada Merdeka, Senin (20/9).

Tri Yunis menilai belum semua wilayah di Jawa-Bali layak menurunkan level asesmen PPKM, didasarkan pada data testing dan tracing-nya. Sebab menurutnya saat ini belum ada satu pun wilayah Indonesia yang mampu mencapai target seperti standar Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Standar WHO menyebutkan testing COVID-19 harus dilakukan kepada 1 dari 1.000 penduduk per minggu, sedangkan tracing-nya dilakukan minimal kepada 30 orang kontak erat dari 1 pasien positif. "Itu tidak pernah terjadi," ujarnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru