Perasaan Bambang Pamungkas Usai Gugatan Amalia Fujiawati Ditolak Pengadilan, Belum Lega?
Instagram/bepe20
Selebriti

Bambang Pamungkas sudah mendengar kabar baik dirinya memenangkan gugatan yang diajukan Amalia Fujiawati soal pengesahan asal-usul anak. Lantas apa yang dirasakan Bambang saat ini?

WowKeren - Amalia Fujiawati harus menelan kekecewaan usai gugatan pengesahan asal-usul anaknya ke Bambang Pamungkas ditolak hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alhasil, kedua buah hati Amalia dari hasil pernikahan siri itu diputus bukan anak pesepakbola Bambang Pamungkas.

Kabar baik ini rupanya telah didengar oleh Bambang Pamungkas. Z. Khasannul selaku kuasa hukum Bambang pun ikut bersyukur. Khasannul juga mengatakan bahwa gugatan Amalia dinilai bukan bukti yang kuat untuk masuk ke Pengadilan.

"Kalau pertimbangannya banyak, intinya tidak terbukti adanya perkawinan antara penggugat dengan tergugat yaitu antara Amalia Fujiawati dengan Bambang Pamungkas itu tidak terbukti kalau dari majelis hakim. Selain tidak terbukti pernikahan juga tidak terbukti ada hubungan antara Bambang Pamungkas dengan anak yang dimintakan pengesahan anak," kata Khasannul, Jumat (24/9).

Mengetahui hal ini, Khasannul mengatakan bahwa Bambang Pamungkas begitu bersyukur. Legenda sepakbola Inonesia itu sudah bisa tenang atas pemberitaan buruk yang menimpa dirinya. Ia lega lantaran semua tuduhan Amalia tidak terbukti.


"Pak Bepe sudah tahu dia bersyukur aja bahwa permasalahan sudah selesai dengan hasil yang menurut kami juga itu yang terbaik. Keputusan yang terbaik," ungkapnya. "InsyaAllah napas yang baik buat keluarga."

Sementara di sisi lain, Amalia Fujiawati seolah tidak terima gugatannya ditolak pengadilan. Ia merasa alasan-alasan yang diberikan Hakim amat lucu.

"Memang gugatan kami ditolak oleh Majelis Hakim dengan beberapa pertimbangan yang kalau bagi saya pribadi agak lucu," ujar Amalia mengutip dari video Seleb Oncam News. "Sebenarnya saya udah menebak karena ada produk hukum isbat nikah palsu dengan Bambang bin Arifin yang dulu pernah saya buat dengan Bambang Pamungkas."

Bukan hanya itu, Amalia menyebut beberapa alasan lain yang disampaikan hakim tidak masuk akal. Belum lagi, Hakim menyebut Amalia Fujiawati disebut tidak mengajukan tes DNA. Padahal pada Agustus lalu, pengajuan tes DNA telah ditolak Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kendati demikian, pihak Pengadilan telah membebaskan jika kedua belah pihak ingin mengajukan banding. Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati diberikan waktu 14 hari.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait