Pekerjaan Mantu Nia Daniati Gak Kaleng-kaleng, Kini Terancam Dipecat Karena Kasus Dugaan Penipuan
Instagram
Selebriti

Menantu tampan Nia Daniati, Rafly N Tilaar diduga terlibat melakukan penipuan bersama sang istri, Olivia Nathania. Lantas begini nasib Rafly yang diketahui adalah seorang PNS sebuah instansi.

WowKeren - Putri dan menantu Nia Daniati diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Rafly N Tilaar dicurigai memfasilitasi sang istri, Olivia Nathania melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

Jika terbukti bersalah, Rafly sendiri yang merupakan seorang PNS suatu instansi terancam dipecat dari pekerjaannya. Bima Haria Wibisana, Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait nasib Rafly N Tilaar. Saat ini, Rafly memang tak bisa langsung dipecat karena adanya mekanisme pengadilan.

"Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan maka berlaku ketentuan pasal 87 UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat," terang Bima kepada awak media, Senin (27/9).

Kendati demikian, Bima mengatakan kalau pejabat pembina kepegawaian (PPK) yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bisa saja melakukan pemberhentian sementara sampai ada keputusan Inkracht kepada Rafly. "Mau ada pemberhentian sementara atau tidak kewenangannya ada pada Menkumham," sambungnya.


Lebih lanjut, Karo Humas BKN, Satya Pratama mengatakan bahwa Rafly akan diproses sesuai dengan prosedur SDM Ditjen Pemasyarakatan dan Biro SDM Kumham sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Melihat kasus ini, Satya juga menghimbau agar masyarakat tak mudah tertipu dengan iming-iming menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK tanpa tes.

"Tidak ada jalur prestasi tanpa tes. Semua pengisian formasni kosong harus melewati tes computer assisted test (CAT) yang akuntabel, transparan, dan tidak ada bayaran," papar Satya Pratama.

Di sisi lain, Nia Daniati selaku ibunda Olivia pun tak ingin ikut campur. Ia lepas tangan saat diminta tolong jadi jembatan antara Olivia dengan para korban. Alasannya, Olivia sudah berkeluarga dan bukan tanggun jawabnya lagi.

Sementara itu, ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan Olivia Nathania. Total kerugian yang dialami pun tak main-main, yakni sekitar Rp9,7 miliar.

Agustin dan para korban lainnya akhirnya membuat laporan ke polisi. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 September 2021.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait