Putri Nia Daniati Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus Penipuan CPNS, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebriti

Putri Nia Daniati, Olivia Nathania mendatangi Polres Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan kasus penipuan CPNS. Polisi juga menyebut bakal segera melakukan gelar perkara kasus tersebut.

WowKeren - Setelah mangkir minggu kemarin, putri Nia Daniati, Olivia Nathania akhirnya datang memenuhi panggilan polisi Polda Metro Jaya terkait kasus dugaa penipuan CPNS yang menyeret namanya. Olivia Nathania hadir di Polda Metro Jaya bersama beberapa tim kuasa hukumnya siang tadi, Seni (11/10).

Olivia yang datang pukul 11.50 WIB tadi tampak santai berjalan digandeng kuasa hukumya menuju Gedung Cyber Polda Metro Jaya. Kehadiran Olivia Nathania langsung disambut awak media yang sudah menunggu.

Olivia Nathania mengaku siap menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan uang, dan pemalsuan surat. Ia meminta doa yang terbaik untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

"Insyaallah siap, doain saja ya doain. (Persiapan) Minta doanya saja," ujar Olivia Nathani menjawab pertanyaan awak media di Polda Metro Jaya, Senin (11/10).


Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan akan segera menjalani gelar perkara. Gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Olivia Nathania selesai.

Yusri Yunus berharap pemeriksaan Olivia Nathania akan selesai hari ini. Sehingga usai pemeriksaan, polisi akan menjalankan gelar perkara kasus dugaan penipuan, penggelapan uang, dan pemalsuan surat yang diduga dilakukan Olivia Nathania.

"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangan. Mudah-mudahan selesai. Apa rencana tindak lanjut setelah ini? Setelah pemeriksaan ini, penyidik akan melaksanakan gelar perkara," jelas Yusri Yunus.

Gelar perkara sendiri dilakukan dengan tujuan untuk mencari tahu mengenai status kasus dapat naik menjadi penyidikan atau tidak. Karena itu, Yusri Yunus pun meminta awak media menunggu keterangan lebih lanjut perihal ini.

"Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan. Nanti kita tunggu saja selesai. Kemudian akan segera mungkin penyidik gelar perkara. Apakah bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan," pungkas Yusri Yunus.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru