Agenda Raker di Hotel Mewah Dikritik Novel Baswedan, Pimpinan KPK: Bintang 5 Tapi Tarif Bintang 3
Nasional

Novel Baswedan menilai bahwa agenda raker di hotel bintang 5 di luar kota dalam masa pandemi COVID-19 menunjukkan ketidakpekaan para pimpinan dalam menggunakan anggaran negara.

WowKeren - Novel Baswedan sempat mengkritik agenda rapat kerja pimpinan dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Novel, agenda raker di hotel bintang 5 di luar kota dalam masa pandemi COVID-19 menunjukkan ketidakpekaan para pimpinan dalam menggunakan anggaran negara.

Pimpinan KPK lantas merespons kritik tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa hotel bintang 5 yang digunakan dalam agenda lembaga anti-rasuah tersebut memiliki "tarif bintang 3".

"Bintang 5 tapi kalau tarifnya bintang 3 kenapa tidak, kan seperti itu. Teman-teman bisa tanya ke pihak hotel. Berapa sih KPK membayar untuk melaksanakan kegiatan di hotel ini," ujar Marwata di Hotel Sheraton Mustika, Sleman, dilansir CNN Indonesia pada Kamis (28/10).

Lebih lanjut, Marwata juga mengklaim bahwa KPK selalu transparan dan dapat mempertanggungjawabkan setiap kegiatannya. Namun Marwata mengaku tahu soal nominal pembiayaan seluruh agenda raker KPK di hotel mewah tersebut.


"Saya enggak tahu. Sekjen yang tahu. Itu semua masih dalam batas-batas laporan anggaran yang kami susun. Pasti itu," jelasnya. "Kita enggak mungkin menyelenggarakan kegiatan yang tidak tersedia anggarannya atau melebihi dari plafon anggaran yang disediakan untuk kegiatan ini."

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membalas kritik Novel dengan membahas sejumlah mantan pegawai yang sempat mengikuti agenda serupa sebelumnya. Di antaranya adalah Giri Suprapdiono, Sujanarko, hingga mantan Jubir KPK Febri Diansyah.

"Semuanya diikuti oleh struktur. Misalnya Pak Giri dulu Deputi Direktur Dikmas mereka juga ikut, Pak Koko (Sujanarko) juga ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas juga ikut," ungkap Ghufron. "Jadi struktur bukan hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka masih menjadi bagian dari KPK pun bagian yang ikut serta. Kalau kemudian sekarang dikritik itu kan Anda yang bisa menyimpulkan sendiri."

Sebagai informasi, agenda raker KPK ini berlangsung selama tiga hari di Hotel Sheraton Mustika, Sleman. Agenda ini meliputi rapat evaluasi kinerja/rapat tinjauan kinerja (REK/RTK) tahunan; evaluasi dan perumusan regulasi pasca alih status pegawai KPK menjadi ASN; dan pembaharuan struktur kelembagaan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait