Ririn Dwi Ariyanti Rencana Bakal Minta Orangtuanya Bersaksi Di Sidang Perceraian
Instagram/ririndwiariyanti
Selebriti

Sidang Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi terus bergulir di pengadilan. Di sidang selanjutnya, Ririn kemungkinan akan menggandeng kedua orangtuanya sebagai saksi.

WowKeren - Sidang perceraian pasangan selebriti Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi atau Aldi Wahab terus bergulir di pengadilan. Meski sudah melewati mediasi, Ririn dan Aldi kekeh tetap ingin bercerai.

Kuasa hukum Ririn yakni Andriansyah Tiawarman pun kembali membagikan fakta baru. Ardriansyah menyebut Ririn kemungkinan akan menggandeng kedua orangtuanya untuk bersaksi di sidang cerai selanjutnya.

Namun, rencana tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Kuasa hukum Ririn mengatakan jika pihaknya akan kembali meninjau siap-siapa yang akan diminta mereka untuk menjadi saksi dalam sidang cerai sang klien dan Aldi.

"Kalau untuk kemungkinannya (orangtua Ririn jadi saksi) ada, tapi kepastiannya baru kita pastikan minggu depan, siapa saksi yang hadir," ujar Andriansyah kepada Suara.com usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Andriansyah juga mengklaim pihaknya belum menyerahkan daftar saksi yang pasti akan dipanggil ke Majelis Hakim. "Karena kami belum juga memberikan daftar nama saksi ke majelis," beber kuasa hukum Ririn.


Andriansyah juga sempat menyebutkan ada tiga barang bukti yang diajukan kliennya kepada majelis hakim. Di antaranya ada akta kelahiran anak, KTP dan Kartu Keluarga.

"Akta anak, KTP, kartu keluarga, hanya itu aja sih. Karena kami tidak ada membuktikan hal apapun kan," jelas Andriansyah Tiawarman.

Sementara itu, Aldi di sidang sebelumnya sempat mengajukan permohonan hak wali anak-anaknya. Pasalnya, Aldi ingin ketiga anaknya tetap menerima kasih sayang yang lengkap darinya dan Ririn.

Sementara itu, Ririn sendiri dikatakan sudah setuju dan menandatangani surat kesepakatan tersebut. Sedangkan untuk hak asuh kemungkinan akan jatuh pada tangan Ririn. Hal ini lantaran menurut hukum kompilasi Islam, anak-anak di bawah umur 12 tahun hak asuhnya jatuh ke tangan ibunya.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait