31 Ribu ASN Terindikasi Menerima Bansos, Menteri Risma Minta Pemda Lakukan Ini
kemensos.go.id
Nasional

Kementerian Sosial menetapkan sejumlah persyaratan untuk penerima bantuannya, baik dari program PKH maupun BPNT. Salah satunya adalah bukan golongan aparatur sipil negara (ASN).

WowKeren - Pemerintah membagikan sejumlah bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia. Namun terdapat beberapa persyaratan bagi penerimanya, termasuk tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak disangka, Kementerian Sosial menemukan setidaknya 31 ribu ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial. Baik itu berupa bantuan dari program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara), itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," jelas Mensos Tri Rismaharini saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11). Risma menerangkan data tersebut diperoleh ketika Kemensos melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 28.965 nama di antaranya merupakan PNS aktif sedangkan sisanya pensiunan. Tentu saja kedua golongan ini tidak boleh menerima bansos karena memiliki penghasilan tetap.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan?'," ujar Risma. "Ternyata betul (ASN)."


Profesi ASN yang menerima bansos tersebut pun beragam, mulai dari tenaga pendidik, tenaga medis, dan berbagai latar belakang lain. Selain karena memiliki pendapatan tetap, ASN juga tidak dikategorikan penerima bansos oleh Kemensos karena mendapat gaji dari pemerintah.

Lantas mengapa mereka bisa sampai masuk di data penerima bansos? "Macam-macam (alasannya). Ada yang dulunya (masuk kategori) miskin, ada yang masuk jadi PNS," tutur Risma, dikutip dari ANTARA, Kamis (18/11).

Nantinya data yang telah dicek ke BKN tersebut akan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk diverifikasi kembali dan ditindaklanjuti. Risma juga mengimbau pemerintah daerah untuk terus memperbarui data secara berkala.

"Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," tegas Risma. Di kesempatan yang sama, sang mantan Wali Kota Surabaya juga telah menyurati pimpinan TNI/Polri untuk turut melakukan pengecekan demi menghindari adanya aparat yang menerima bansos.

"Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena di peraturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos)," pungkas Risma.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru