Antisipasi Reuni 212, Polda Metro Jaya Siapkan Sanksi Pidana Hingga Cegat Massa di Perbatasan
Nasional

Pelaksanaan Reuni 212, baik di Monas maupun Masjid Az Zikra Sentul terus menemui jalan buntu. Kali ini Polda Metro Jaya bahkan sampai menyiapkan sanksi pidana untuk massa yang nekat.

WowKeren - Panitia bersikeras untuk menggelar Reuni 212 meskipun Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat sudah menolak rencana mereka. Diketahui Reuni 212 sedianya akan diselenggarakan di Monas dan Masjid Az Zikra Sentul.

Menanggapi rencana tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak akan menurunkan izin untuk gelaran Reuni 212. "Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Patung Kuda," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Rabu (1/12).

Bukan hanya itu, Polda Metro Jaya juga akan memberikan sanksi tegas bila ada yang nekat menggelar Reuni 212 meski tanpa izin. Sanksi yang disediakan berupa hukum pidana.

"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan," ujar Zulpan. "Yaitu kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP, Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak indahkan hal ini."


"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan tidak berikan izin," sambung Zulpan menekankan. "Jadi kepada mereka yang memaksakan diri, maka akan kita berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sesuai pidana yang berlaku."

Upaya Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi massa Reuni 212 juga melalui penyekatan yang akan diberlakukan di wilayah perbatasan. "Di kawasan masuk Jakarta ada yang kita sebut filterisasi. Artinya kendaraan masih bisa melintas kecuali massa 212," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Di seluruh pintu masuk Jakarta, Kalimalang, Pasar Jumat, Lenteng Agung, Panasonic, Jalan Raya Bogor termasuk dari arah Tangerang, Batu Ceper, dan Daan Mogot," imbuh Sambodo. "Semua titik-titik masuk Jakarta itu akan ada pasukan."

Semua langkah antisipasi ini dilakukan semata demi mencegah Reuni 212 yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang tentu saja berbahaya di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang. Di sisi lain, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga tidak menerbitkan rekomendasi pelaksanaan Reuni 212 sehingga Polda Metro Jaya tidak bisa mengeluarkan izin.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru