Sibuk Bahas Fuji, Nikita Mirzani Minta Kawal Rachel Vennya Yang Diputus Bebas Atau Penjara Hari Ini
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani mengingatkan netizen untuk tak melupakan kasus kabur karantina Rachel Vennya. Disebutkan bahwa Rachel akan menjalani sidang perdana hari ini, Jumat (10/12).

WowKeren - Belakangan ini Nikita Mirzani terang-terangan menyindir Fuji, adik ipar Vanessa Angel yang minta bayaran Rp 30 juta untuk diundang ke Langit Entertainment. Ia bahkan membongkar kedok kebohongan Fuji soal alasan minta budget puluhan juta.

Sibuk bahasan soal Fuji, Niki mengingatkan netizen untuk tak lupa dengan kasus Rachel Vennya yang kabur karantina. Ia menyertakan salah satu artikel online yang mengabarkan Rachel akan mendapat putusan sidang pada hari ini, Jumat (10/12).

"Jangan kalian lupa sama kasusnya Rachel Vennya!!!" tulis Nikita Mirzani di postingan Instagram Story pada Kamis (9/12).

Bahkan Niki sempat membuat polling untuk netizen terkait kasus Rachel Vennya. "Besok sidang Rachel yang terakhir. Apakah Rachel Vennya bebas atau dipenjara?" sambung Niki.

Sekali lagi Niki mengingatkan agar netizen tetap mengawal kasus Rachel Vennya ketimbang mengurus Fuji. "Jangan ngurusin fuzi mulu sampai lupa kasusnya Rachel Vennya," lanjut janda tiga anak ini.

Niki

Instagram Story


Di unggahan lain, Niki juga sempat menyindir sosok yang berusaha menjatuhkan namanya terkait permasalahan dengan Fuji. Namun pemain film "Jakarta Undercover" ini seakan tak peduli. Ia kembali menegaskan untuk tetap memantau kasus Rachel Vennya.

"Besok mau liat berita tentang kasusnya Rachel Vennya itu lebih penting daripada bahas kehaluan," pungkas Niki.

Niki

Instagram Story

Sementara itu diberitakan bahwa kasus pelanggaran karantina Rachel Vennya akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidangnya diadakan pada hari ini, Jumat, (10/12/2021) pukul 13.00 WIB. Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan sang manajer, Maulida Khairunnia diwajibkan hadir sidang perdana ini.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arief Budi Cahyono mengatakan bahwa ketiganya bisa saja dijemput paksa jika mangkir menghadiri sidang. Kewajiban yang sama juga ditetapkan kepada para saksi yang harus menghadiri sidang pada Jumat pekan ini.

Dijelaskan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan perkara pidana dengan acara singkat. Karena itulah saksi bisa langsung dihadirkan di sidang perdana. Selain itu menurut Arief, sidang juga bisa diputus pada hari itu juga.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait