AS telah mendakwa Julian Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer atas publikasi WikiLeaks yang berisi ribuan dokumen militer dan diplomatik yang bocor.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 10 Desember 2021 - 20:28 WIB
WowKeren - Pengadilan Tinggi di London, Inggris, membuka pintu bagi pendiri WikiLeaks, Julian Assange, untuk diekstradisi ke Amerika Serikat. Pengadilan Tinggi membatalkan putusan pengadilan tingkat bawah yang menyatakan kesehatan mental Assange terlalu rapuh untuk bertahan dari sistem peradilan pidana Amerika.
Adapun Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa jaminan AS cukup untuk menjamin Assange akan diperlakukan secara manusiawi. Hakim pengadilan yang lebih rendah juga diarahkan untuk mengirim permintaan ekstradisi ke menteri dalam negeri untuk ditinjau. Menteri Dalam Negeri Inggris yang akan membuat keputusan akhir apakah Assange akan diekstradisi atau tidak.
"Tidak ada alasan mengapa pengadilan ini tidak menerima jaminan sebagaimana yang mereka katakan," demikian bunyi putusan Pengadilan Tinggi. "Tidak ada dasar untuk berasumsi bahwa AS tidak memberikan jaminan dengan itikad baik."
Sementara itu, Stella Moris yang merupakan tunangan Assange menyebut keputusan tersebut "keguguran keadilan yang berat". Menurut Moris, pihak pengacara akan mengajukan banding "secepat mungkin".
Sebagai informasi, Assange saat ini ditahan di Penjara Belmarsh, Londong, dengan tingkat keamanan tinggi. Pada Jumat (10/12), pendukung Assange berkumpul di luar Pengadilan Tinggi dan menuntut pembebasan pria berusia 50 tahun tersebut.
Sebagai informasi, seorang hakim pengadilan tingkat bawah menolak permintaan AS untuk mengekstradisi Assange pada awal tahun ini. Assange diharap bisa diekstradisi ke ASn untuk menghadapi tuduhan mata-mata atas publikasi dokumen militer rahasia WikiLeaks satu dekade lalu.
Hakim Distrik Vanessa Baraitser menolak permintaan ekstradisi dengan alasan kesehatan. Ia mengatakan Assange kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan di bawah kondisi penjara AS yang keras.
AS kemudian mengajukan banding, menantang gagasan bahwa kesehatan mental Assange membuatnya terlalu rentan untuk bertahan dari sistem peradilan AS. James Lewis, seorang pengacara untuk pemerintah AS, mengatakan Assange "tidak memiliki riwayat penyakit mental yang serius". Assange juga dinilainya tidak memenuhi ambang sakit yang membuatnya tidak dapat menahan diri untuk menyakiti dirinya sendiri.
Pihak otoritas AS telah mengatakan kepada hakim Inggris bahwa jika Assange diekstradisi untuk penuntutan, ia akan memenuhi syarat untuk menjalani hukuman penjara AS apa pun yang ia terima di negara asalnya, Australia. Otoritas AS juga mengatakan dia tidak akan ditahan di penjara supermax di Florence, Colorado.
Adapun AS telah mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer atas publikasi WikiLeaks yang berisi ribuan dokumen militer dan diplomatik yang bocor. Dengan tuduhan tersebut, Assange terancam hukuman maksimum 175 tahun penjara.
(wk/Bert)