Usai Pfizer, AS Beri Izin Penggunaan Pil Merck Sebagai Obat Kedua untuk COVID-19
Flickr/mbdaily news
Dunia

Namun perlu diingat jika obat yang disebut molnupiravir ini tidak dianjurkan selama kehamilan sebab jika digunakan dikhawatirkan akan berpotensi menyebabkan cacat lahir.

WowKeren - Pada Kamis (23/12) regulator Amerika Serikat telah memberikan otorisasi penggunaan darurat untuk pil antivirus COVID-19 yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi Amerika Merck & Co.. Langkah ini diambil setelah negara itu sebelumnya telah memberikan lampu hijau obat COVID-19 lainnya yang diproduksi oleh Pfizer.

Dengan langkah ini, itu memberi negara itu opsi perawatan di rumah kedua dalam perang melawan pandemi virus corona. Namun perlu diingat jika obat yang disebut molnupiravir ini tidak dianjurkan selama kehamilan sebab jika digunakan dikhawatirkan akan berpotensi menyebabkan cacat lahir.

Hal itu disimpulkan berdasarkan penelitian yang dilakukan pada hewan. Baik pria maupun wanita yang mampu konsepsi disarankan untuk menggunakan alat kontrasepsi di luar pengobatan. Wanita dianjurkan untuk melakukannya selama empat hari setelah dosis terakhir dan pria setidaknya tiga bulan setelah dosis terakhir.


Selain itu, obat ini juga tidak diizinkan untuk digunakan pada pasien yang lebih muda dari 18 tahun. Sebab menurut FDA hal itu dapat mempengaruhi pertumbuhan tulang dan tulang rawan.

Jika dibandingkan dengan pil Pfizer Inc., boleh dibilang molnupiravir ini penggunaannya relatif terbatas. Keduanya telah disetujui untuk kasus virus corona ringan hingga sedang pada orang yang berisiko tinggi dirawat di rumah sakit atau meninggal. Data uji klinis menunjukkan bahwa molnupiravir mengurangi risiko rawat inap atau kematian hingga 30 persen.

Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS menekankan bahwa molnupiravir adalah obat yang digunakan untuk situasi di mana perawatan resmi lainnya untuk COVID-19 tidak dapat diakses atau tidak sesuai secara klinis. Sebelumnya, Inggris telah lebih dulu memberikan lampu hijau untuk penggunaan molnupiravir ini pada November lalu.

Sejak saat itu, jenis perawatan ini telah menarik perhatian sebagai pengobatan antivirus COVID-19 pertama yang disetujui di dunia yang dapat digunakan secara oral. Pihak Merck di Jepang juga telah mengajukan permohonan pada awal Desember untuk mendapat persetujuan memproduksi dan menjual obat di negara tersebut.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait