Ditjen Penanganan Fakir Miskin di Kemensos Dihapus, Begini Penjelasan Mensos Risma
kemensos.go.id
Nasional

Kemensos diketahui telah menghapus Ditjen PFM dari struktur kelembagaannya. Mensos Risma pun lantas memberikan penjelasan mengenai hal tersebut kepada publik.

WowKeren - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo kembali menekan Peraturan Presiden atau Perpres. Adapun Perpres yang diteken Jokowi itu adalah Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam Perpres itu, ada salah satu poin yang menunjukkan ada penambahan posisi Wakil Menteri Sosial (Wamensos). Dengan begitu, Kemensos memutuskan untuk menghapuskan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM).

Kini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan alasan dibalik penghapusan Dirjen PFM. Penghapusan itu disebut untuk efisiensi tugas dan anggaran. "Karena menurutku sudah enggak efisien, jadi berat ketemu satu-satu begini. Kamu begini, ini mestinya bisa gabung ini," ungkap Risma di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12).

Lebih lanjut, Risma juga mengaku bahwa selama ini telah memantau kerja Ditjen di Kementeriannya selama satu tahun. Menurutnya, ia juga telah berupaya mengevaluasi jika terdapat direktorat yang tidak optimal melaksanakan tugasnya.


Menurut Risma, apabila ada divisi yang memang tidak berprestasi, boleh saja untuk dikurangi. "Dengan kelembagaan yang baru kita memang boleh, kalau memang tidak berprestasi, ya aku kurangi, banyak sekali bukan hanya PFM," papar Risma.

"Itu kan kewenanganku, aku kan sudah bisa mapping satu tahun itu. Tahu bagaimana siapa yang bisa kerja dan tidak bisa kerja, siapa yang tidak layak dan sebagainya," jelas Risma. "Ya kan kasihan rakyat kalau kemudian tidak dioptimalkan."

Risma lantas memastikan bahwa penghapusan Ditjen Penanganan Fakir Miskin tidak akan membuat penyaluran bantuan sosial atau bansos dari pemerintah menjadi terhambat. Tugas yang sebelumnya diemban oleh Ditjen PFM, nantinya bisa dikerjakan dan diambilalih oleh Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial dan penyaluran bansos bisa memanfaatkan teknologi yang ada.

"Bansos sepanjang datanya sudah betul, sebetulnya tidak perlu Dirjen segala macam karena sudah secara otomatis itu bisa pakai teknologi," tandas Risma. 

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru